Berita tentang pornografi yang dilakukan beberapa artis belakangan ini mendapatkan ekspos luar biasa, semua median koran dan televisi termasuk internet menyiarkan sedemikian gencar. Tujuan eskpos seperti itu ada yang untuk menghancurkan reputasi seseorang, tetapi ada kalanya juga untuk mengangkat popularitas seseorang. Tetapi sekali lagi imbas yang diabaikan adalah mengajari pemirsa untuk melakukan kejahatan yang sama. Aspek ini yang luput dari perhatian media, yang lebih mengutamakan rating dan oplah serta popularitas juga.<>
Sementara itu di sisi lain para guru, budayawan dan tokoh agama gigih memperkenalkan norma dan mengajarkan moralitas pada masyarakat dengan tidak mengenal lelah, dan dana besar, Termasuk pemerintah melakukan hal sama dengan biaya yang tidak kalah besarnya. Tetapi kenyataan sosial, seruan untuk bertindak jahat jauh lebih besar, Maka tidak aneh kalau peniruan terhadap kejahatan juga menjadi besar. Kenyataan menjadi sangat kontradiktif, media yang digerakkan oleh kelompok liberal berhak mengespos informasi apapun tanpa batas, batas moral, batas norma bahkan tanpa batasan hukum. Sementara kalangan tokoh agama, para guru, mengajak hidup berdasarkan norma dan moralitas yang ketat.
Kebebasan memang berjalan tanpa tuntunan, sehingga bisa berbuat semaunya, anehnya pemerintah juga merasa tidak berwenang mengarahkan apalagi membatasi media, sementara rakyat menjadi korbannya. Maka di sini sebenarnya negara telah lalai untuk melindungi rakyatnya dari ancaman kejahatan moral. Seruan para ulama dan guru sering dianggap angin lalu. Bila kenyataan ini terus dibiarkan maka kehidupan masyarakat akan semakin semrawut, tidak saja kebajikan boleh diserukan, kejahatan pun mendapatkan hak yang sama. Kalau sudah begini caranya, maka kehidupan akan menjadi mahal harganya, karena menanggulangi kejahatan itu membutuhkan biaya yang sangat besar.
Pemerintah mestinya meninjau kembali persoalan ini, bagaimana menyelamatkan mental masyarakat dan bagaiamana membangun masyarakat yang beradab. Padahal kejahatan seseorang atau masyarakat itu tidak begitu saja bisa disembuhkan, atau dihapus tanpa mengakibatkan luka yang dalam, yang akibatnya bisa bergenerasi-generasi. Itupun kalau tidak telaten dan tidak cermat bisa tumbuh kembali. Karena itu dalam menjalankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi perlu disertai tanggung jawab moral dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Kebebasan bukanlah kebebasan untuk bisa berbuat semaunya tanpa batas norma dan moral. Kebebasan yang dibenarkan adalah memperjuangkan kebebasan dari keterbelakangan, ketertindasan dan kemiskinan. Inilah tuntunan agama dan budaya kita (Abdul Mun’im DZ)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
5
5 Masalah Bakal Dibahas Komisi Maudhu'iyah di Munas NU 2025, Berikut Alasannya
6
Larangan Justifikasi Kebakaran California sebagai Azab
Terkini
Lihat Semua