Warta

18 PWNU Dilibatkan dalam Pengawasan Subsidi BBM

Rabu, 26 Oktober 2005 | 14:47 WIB

Jakarta, NU Online
Sebanyak 18 PWNU dari seluruh Indonesia akan dilibatkan dalam pengawasan BBM dengan fokus pada verifikasi pendataan penerima subsidi tunai sebanyak 100 ribu per bulan yang akhir-akhir ini disorot karena ketidaktepatan sasaran.

Perwakilan dari 18 wilayah dan beberapa lembaga dan badan otonom NU tersebut mengadakan pertemuan Rabu, 27 Oktober di Gd. PBNU untuk menerima penjelasan dari PBNU dan departemen-departemen pemerintah terkait tentang pelaksanaan pelaksanaan subsidi tersebut.

<>

Hadir dalam acara tersebut pejabat dari departemen agama, departemen pekerjaan umum, departemen kesehatan, departemen pendidikan, dan pejabat dari Menkokesra. Masing-masing menjelaskan program subsidi BBM yang diselenggarakan oleh departemennya.

Penanggung Jawab Program Pengawasan Subsidi BBM HM Rozy Munir menjelaskan bahwa tim dari PBNU tersebut akan turun sampai ke tingkat desa untuk meneliti apakah subsidi yang diberikan telah tepat sasaran pada yang berhak.

Data-data dan temuan yang mereka peroleh akan dikirimkan ke PBNU dan selanjutnya akan dikirimkan kepada pemerintah. Mereka juga diminta untuk mensosialisasikan informasi yang lengkap tentang Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM.

Program ini dikoordinasikan dibawah Lembaga Kesejahtaraan Keluarga NU (LKKNU) yang dipimpin oleh Drs. Otong Abdurrahman. Beberapa wilayah yang dilibatkan adalah Sumatra, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Bangka Belitung, NTB, NTT, Kendari, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat dan seluruh propinsi di Pulau Jawa.

Rozy Munir mengaku bahwa pemerintah sebenarnya menginginkan PBNU dapat mencover di 33 propinsi, namun karena keterbatasan waktu, akhirnya hanya 18 propinsi tersebut. Dari wilayah tersebut, juga tak semua kabupaten, kecamatan atau desa yang akan menjadi lahan garapan.

Pemerintah melibatkan banyak organisasi massa dalam program ini sehingga daerah yang bukan menjadi lahan garapan PBNU dapat diawasi oleh organisasi lain seperti Muhammadiyah, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), PKK dan lainnya sehingga semakin banyak yang terawasi.

PBNU diberi waktu sampai dengan 5 Desember untuk melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi kartu subsidi BBM dimasyarakat. Data dan temuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang ada.

Dalam pertemuan yang terus berlangsung sampai Rabu malam tersebut, masih banyak terungkap pertanyaan mendasar seperti criteria kemiskinan yang sampai saat ini juga belum banyak diketahui oleh masyarakat. Perwakilan PWNU juga menceritakan berbagai penyimpangan dan temuan-temuan yang secara insidentil mereka peroleh di daerahnya.(mkf)