Pati, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu membuat standarisasi akidah Islam, karena terlalu bebasnya arus informasi dan komunikasi yang diterima masyarakat.
Menurut Ketua MUI KH. MA Sahal Mahfudh, di Pati, Minggu, saat memberikan ceramah dalam Musda VII MUI di Kabupaten Pati, Minggu, bebasnya arus informasi itu merupakan pendorong utama bergesernya nilai-nilai syariah Islam di Indonesia, sehingga perlu standarisasi melalui jalur pendidikan.
"Kurikulum yang berbeda-beda di masing-masing daerah perlu disatukan kembali," katanya.
Ia mengatakan, upaya tersebut merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyelamatkan Akidah Islam, sehingga perlu juga diusulkan ke forum MUI pusat.
Standarisasi kurikulum pendidikan tidak mudah dilakukan, karena ada dua lembaga yang menangani tentang pendidikan, yaitu Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag).
Selaiun itu, Kyai Sahal yang juga rais aam PBNU tersebut menambahkan dalam pengelolaan pendidikan keduanya tidak saling sinkron, bahkan terdapat perbedaan mencolok, sehingga terkesan masing-masing departemen berjalan sendiri-sendiri.
"Upaya mencari penyelesaian masalah pendidikan agama antara dua departemen tersebut memang sulit menemukan solusi tepat, meski di tingkat kabinet sudah ada titik temu," katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
2
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
3
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
4
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah tentang Kejujuran
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
BMKG Prediksi El Nino Berlangsung hingga Setahun, Wilayah Selatan Berpotensi Dilanda Kekeringan
Terkini
Lihat Semua