Pati, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu membuat standarisasi akidah Islam, karena terlalu bebasnya arus informasi dan komunikasi yang diterima masyarakat.
Menurut Ketua MUI KH. MA Sahal Mahfudh, di Pati, Minggu, saat memberikan ceramah dalam Musda VII MUI di Kabupaten Pati, Minggu, bebasnya arus informasi itu merupakan pendorong utama bergesernya nilai-nilai syariah Islam di Indonesia, sehingga perlu standarisasi melalui jalur pendidikan.
<>"Kurikulum yang berbeda-beda di masing-masing daerah perlu disatukan kembali," katanya.
Ia mengatakan, upaya tersebut merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyelamatkan Akidah Islam, sehingga perlu juga diusulkan ke forum MUI pusat.
Standarisasi kurikulum pendidikan tidak mudah dilakukan, karena ada dua lembaga yang menangani tentang pendidikan, yaitu Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag).
Selaiun itu, Kyai Sahal yang juga rais aam PBNU tersebut menambahkan dalam pengelolaan pendidikan keduanya tidak saling sinkron, bahkan terdapat perbedaan mencolok, sehingga terkesan masing-masing departemen berjalan sendiri-sendiri.
"Upaya mencari penyelesaian masalah pendidikan agama antara dua departemen tersebut memang sulit menemukan solusi tepat, meski di tingkat kabinet sudah ada titik temu," katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua