Warta

Amandemen UUD 45 Mengacaukan

Senin, 11 April 2005 | 09:06 WIB

Jakarta, NU Online
Undang Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amandemen yang kini sedang disosialisasikan oleh MPR dan pemerintah, dinilai mengacaukan karena tidak serasi dengan mukadimah dan kehilangan roh UUD 1945 itu sendiri.

"Kita tidak anti amandemen, tapi anti amandemen yang kebablasan, yang menyimpang dari semangat dan jatidiri UUD 1945, yang bertentangan antara pembukaan dan batang tubuhnya, serta filosofi struktur dan sistem kenegaraannya," kata pengamat hukum H.Amin Aryoso SH di Jakarta, Senin (11/4).

<>

Ia mengkhawatirkan, amandemen UUD 1945 yang kebablasan itu bisa mengacaukan tatanan dan berefek negatif bagi masyarakat bangsa Indonesia, yang seharusnya tetap berpegang teguh pada UUD 1945. Menurut Amin Aryoso, UUD 1945 asli yang kemudian diubah menjadi UUD 2002, merupakan hasil amandemen yang dilakukan anggota Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) tanpa memperoleh mandat dari rakyat.

UUD yang semula dibuat oleh badan konstituante, diamandemen oleh MPR tanpa mandat dari rakyat, karena parpol-parpol sebelum pemilu tidak ada yang mengusulkan perubahan UUD 1945. Tetapi setelah MPR terbentuk, tanpa mandat dari rakyat tiba-tiba mereka mengubah UUD 1945. Ia juga menjelaskan, di MPR sendiri banyak anggota majelis yang menentang adanya amandemen tersebut, tercatat sekitar 207 dari 500 anggota Majelis.
   
Kalau memang mau mengubah UUD 1945, amandemen mestinya dilakukan berdasarkan mandat rakyat melalui hasil referendum, dan isinya tidak menyimpang dari jiwa aslinya, melainkan justru makin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Amin Aryoso menilai, UUD 1945 amandemen jelas bertentangan dengan idealisme, bentuk dan struktur Pembukaan UUD 1945, yang merupakan roh dari UUD itu sendiri. "Jadi, UUD 1945 amandemen jelas kebablasan," tegasnya.
   
Dalam kenyataannya sekarang, ia merujuk pada praktek-praktek yang merugikan rakyat, yang tidak menempatkan rakyat pada obyek pembangunan, seperti yang dikehendaki oleh jiwa UUD 1945. Amin juga mempertanyakan kemungkinan adanya skenario asing, termasuk LSM-LSM asing dan lokal yang menunggangi di balik amandemen UUD 1945. 

Sementara itu, di tempat terpisah mantan Direktur Badan Intelijen Strategis (BAIS) Ian Santoso Perdana kepada NU Online beberapa waktu lalu mengatakan, kondisi bangsa yang sedang carut marut ini, titik mulanya disebabkan oleh amandemen UUD 45 yang dipaksakan, padahal itu merupakan jantung dari sebuah ideologi bangsa, jika itu di rubah, bangsa ini kehilangan semangat dan ruh nasionalisme. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan politik Indonesia sekarang ini. 

Meskipun demikian, kata Ian Amandemen boleh-boleh saja di rubah tapi bukan di batang tubuh, tapi di aturan peralihan saja, karena ruh UUD '45 ada di pembukaan dan batang tubuh. "Tetapi ketika itu (zaman MPR di ketuai Amin Rais) langsung menyetujui Amandemen tanpa melalui persetujuan rakyat," ungkap Ian yang sempat mengikuti rapat mewakili TNI AL bersama ketua MPR ketika itu masih dipimpin Amin Rais yang membahas soal amandeman. (Cih)