Azerbaijan Penjarakan Wartawan Karena Kartun Nabi Muhammad
NU Online · Jumat, 17 November 2006 | 02:17 WIB
Baku, NU Online
Sebuah pengadilan di Azerbaijan telah menjatuhkan hukuman selama dua bulan penjara kepada seorang redaktur surat kabar dan seorang wartawan karena mencetak kembali kartun Nabi Muhammad SAW Denmark yang dianggap oleh banyak umat Islam sebagai penghinaan, seorang pejabat mengatakan, Kamis.
Pada 1 November surat kabar Senet mempublikasikan kartun yang pertama kali tampil di sebuah harian Denmark Februari, yang memicu protes yang mana lebih dari 50 orang tewas di Asia, Afrika dan Timur Tengah.
"Wartawan itu didakwa berdasarkan pasal 283.2.2 karena menggunakan profesi mereka untuk mengarahkan pada kebencian rasial," kata seorang jurubicara pengadilan di Baku, ibukota negara bekas-Soviet yang sebagian besar penduduknya Muslim tersebut.
Rafika Tagi, wartawan yang menulis tulisan yang disertai gambar-gambar kartun Nabi Muhammad itu, mengatakan sebelum penangkapannya bahwa ia tidak melakukan pelanggaran. "Kami tdiak tinggal di sebuah negara agama dan tidak mungkin memberangus kebebasan berbicara," katanya.
Kantor berita Interfax melaporan bahwa para demonstran meminta hukuman mati bagi Tagi dan Samira Sadagatogli, redaktur surat kabar tersebut. (ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
3
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
4
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
5
Bitcoin dalam Perspektif Fiqih: Harta, Alat Tukar, dan Hukum Transaksinya Sesuai Hasil Muktamar Ke-35 NU
6
Gus Ipul Sebut Dua Kesuksesan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Terkini
Lihat Semua