Azerbaijan Penjarakan Wartawan Karena Kartun Nabi Muhammad
NU Online · Jumat, 17 November 2006 | 02:17 WIB
Baku, NU Online
Sebuah pengadilan di Azerbaijan telah menjatuhkan hukuman selama dua bulan penjara kepada seorang redaktur surat kabar dan seorang wartawan karena mencetak kembali kartun Nabi Muhammad SAW Denmark yang dianggap oleh banyak umat Islam sebagai penghinaan, seorang pejabat mengatakan, Kamis.
Pada 1 November surat kabar Senet mempublikasikan kartun yang pertama kali tampil di sebuah harian Denmark Februari, yang memicu protes yang mana lebih dari 50 orang tewas di Asia, Afrika dan Timur Tengah.
"Wartawan itu didakwa berdasarkan pasal 283.2.2 karena menggunakan profesi mereka untuk mengarahkan pada kebencian rasial," kata seorang jurubicara pengadilan di Baku, ibukota negara bekas-Soviet yang sebagian besar penduduknya Muslim tersebut.
Rafika Tagi, wartawan yang menulis tulisan yang disertai gambar-gambar kartun Nabi Muhammad itu, mengatakan sebelum penangkapannya bahwa ia tidak melakukan pelanggaran. "Kami tdiak tinggal di sebuah negara agama dan tidak mungkin memberangus kebebasan berbicara," katanya.
Kantor berita Interfax melaporan bahwa para demonstran meminta hukuman mati bagi Tagi dan Samira Sadagatogli, redaktur surat kabar tersebut. (ant/mad)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
BMKG Prediksi El Nino Berlangsung hingga Setahun, Wilayah Selatan Berpotensi Dilanda Kekeringan
Terkini
Lihat Semua