Baznas Selenggarakan Konferensi Zakat Internasional
NU Online · Selasa, 12 Juli 2011 | 07:52 WIB
Jakarta, NU Online
Badan Zakat Nasional (Baznas) akan menyelenggarakan Konferensi Zakat Internasional pada 19-21 Juli 2011 di Bogor dengan agenda utama membahas pertumbuhan zakat yang pesat dengan potensi sekitar 600 miliar dolar AS di seluruh dunia.
"Dunia perzakatan bukan hanya berkembang di negara kita, tapi di negara lain juga dengan diperkirakan potensi zakat di seluruh dunia sekitar 600 miliar dolar AS," kata Sekretaris Jendral Forum Zakat Dunia Didin Hafidhuddin kepada pers di Jakarta, Selasa.
<>
Menurutnya, optimalisasi zakat bisa membantu mengurangi kemiskinan di dunia. Berbagai penelitian menunjukan bahwa zakat mampu mengurangi tingkat kemisikinan di berbagai negara sehingga angka kemiskinan bisa turun sampai pada angka 17 persen.
"Di sini kita ingin menghadirkan kesepakatan bahwa zakat merupakan salah satu cara untuk memberantas kemiskinan," kata Didin yang juga ketua umum Baznas.
Selain itu zakat juga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di setiap negara terutama sebagai instrumen jaminan sosial dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin, serta mampu memperkuat kemendirian ekonomi melalui pemanfaatan zakat sebagai instrumen perintisan dan pengembangan usaha mikro.
Tujuan diselenggarakan Konferensi Zakat Internasional adalah mengoptimalkan peran ekonomi zakat dalam mengurangi ketimpangan pendapatan dan kemiskinan, juga memfasilitasi forum dialog dan diskusi antar pembuat kebijakan, praktisi, akademisi, peneliti, mahasiswa dan pemangku kebijakan lainnya untuk mengatasi berbagai masalah zakat.
"Ini adalah konferensi pertama yang secara ilmiah memiliki bobot yang tinggi dalam perkembangan zakat di dunia," kata Deputi Sekretaris Jendral Forum Zakat Dunia, Ahmad Juwaini.
Dikatakan, dalam konferensi internasional yang bertema "Pembangunan Zakat Berkelanjutan dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Umat", akan dihadiri oleh lebih dari 30 pemakalah dalam dan luar negeri, baik dari kalangan pakar maupun praktisi zakat internasional.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Hukum Lomba Mancing Berbayar di Kolam
2
Tim PBNU Tinjau Tiga Pesantren di Cirebon sebagai Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU
3
PBNU Putuskan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Esok
4
Kemenhaj Kaji Biaya Haji 2027, Pertimbangkan Faktor Pelemahan Rupiah dan Harga Avtur
5
Mesir Temani Maroko ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
6
Maroko Lawan Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026, Ulangan Semifinal di Qatar 2022
Terkini
Lihat Semua