AS Kembali Serang Iran, 4 Orang Tewas dan 67 Terluka
NU Online · Kamis, 3 September 2026 | 21:30 WIB
Korban serangan Amerika Serikat terhadap Iran pada Selasa (1/3/2026). (Foto: tangkapan layar Tasnim News)
Husnul Khotimah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Amerika Serikat (AS) menyerang Iran pada upacara pernikahan di Kuhestak, Provinsi Hormozgan pada Selasa (1/9/2026) malam waktu setempat. Ada empat orang tewas dan 67 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Duta Besar dan Kuasa Usaha Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Gholamhossein Darzi menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengutuk serangan AS yang tidak beralasan dan mematikan tersebut.
“Republik Islam mengutuk keras kejahatan mengerikan dan keji ini. Penargetan dan pembunuhan warga sipil secara sengaja, termasuk anak-anak, merupakan pelanggaran berat terhadap aturan dasar hukum humaniter internasional dan merupakan kejahatan perang," tulis Darzi dikutip NU Online dari Tasnim News Kamis (3/9/2026).
Darzi mengatakan bahwa insiden Kuhestak merupakan bagian dari pola serangan AS dan Israel yang lebih luas terhadap situs-situs sipil di seluruh Iran.
Darzi menyampaikan permohonan tersebut dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan presiden Dewan Keamanan menyusul gelombang baru serangan Amerika yang menargetkan kota-kota di Iran selatan.
Darzi juga menyoroti rangkaian serangan Amerika Serikat sejak 28 Februari yang menyasar masyarakat sipil serta infrastruktur vital, termasuk sarana pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Salah satu peristiwa tragis mencakup penyerangan sekolah dasar di Minab, Provinsi Hormozgan, yang mengakibatkan lebih dari 168 orang tewas yang sebagian besar siswi berusia 7 hingga 12 tahun beserta tenaga pengajar, serta 110 korban luka.
Ia menegaskan bahwa pembantaian warga sipil dan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan sebagai dampak sekunder belaka. Menurutnya, respons militer Iran merupakan wujud hak membela diri yang sah berlandaskan Pasal 51 Piagam PBB.
Darzi pun mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengecam tindakan tersebut, mencatat insiden tersebut dalam laporan perlindungan sipil, serta menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi penuh dari AS.
Pada Rabu (2/8/2026), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei juga telah lebih dulu mengecam serangan tersebut. Baqaei menyebut pengeboman acara pernikahan di Sirik sebagai bukti lain "keruntuhan moral" AS dan tindakan putus asa pihak AS.
"Kebenaran perang ilegal AS terhadap Iran terungkap tadi malam di Sirik, di mana sebuah acara pernikahan dibom sebagai bagian dari upaya putus asa AS untuk menyembunyikan kekalahannya," tulis Baqaei, dikutip dari Tasnim News, Kamis (3/9/2026)
Ia menambahkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Amerika Serikat, bukan video yang dihasilkan AI yang secara keliru menggambarkan pejabat AS sebagai tokoh yang bermoral dan berjaya.
“Realitasnya adalah kejahatan yang dilakukan AS, bukan video yang dihasilkan AI yang secara keliru menggambarkan pejabat AS sebagai pahlawan yang bermoral dan berjaya,” lanjutnya.
Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi (SNSC) Iran, Mayor Jenderal Mohsen Rezaei, turut melayangkan peringatan keras kepada AS pada hari yang sama. Rezaei menyebut upaya putus asa AS untuk menyelamatkan perang yang sedang berlangsung tidak akan berhasil, dan strategi baru Iran akan meruntuhkan kehadiran regional Washington.
"Dengan kepanikan putus asa ini, Anda tidak hanya akan gagal keluar dari lubang neraka yang Anda ciptakan sendiri, tapi Anda juga akan segera menyaksikan bagaimana strategi baru Iran di medan perang, diplomasi, dan dalam melawan blokade ekonomi akan menghancurkan fondasi Anda," tulisnya.
Selain kecaman dari pejabat tinggi, Palang Merah Iran (IRCS) turut mengambil langkah hukum pada hari yang sama. Melansir Tasnim News, pada Rabu (2/9/2026), IRCS mengirim surat kepada Kantor Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk meminta penyelidikan independen atas serangan rudal AS ke acara pernikahan tersebut.
Berdasarkan informasi awal Palang Merah Iran, serangan terjadi sekitar pukul 21.30 waktu setempat dan menewaskan sedikitnya empat orang serta melukai sekitar 67 lainnya, dengan korban tewas berpotensi bertambah karena sejumlah korban luka dalam kondisi kritis.
IRCS menegaskan bahwa jika hasil investigasi independen membuktikan lokasi dan orang-orang yang hadir bersifat sipil tanpa adanya sasaran militer yang sah, maka serangan AS tersebut berpotensi merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Menyusul serangan tersebut, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan Angkatan Bersenjata Iran melancarkan serangkaian serangan rudal dan drone balasan ke sejumlah pangkalan militer AS, termasuk di Yordania, Erbil (Irak), Kuwait, Bahrain, dan Uni Emirat Arab, sebagai respons atas serangan Sirik yang menghantam hampir 70 warga sipil tersebut.
Selain pejabat tinggi Iran, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia turut mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras serangan militer AS tersebut.
"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, seraya mengutuk keras serangan-serangan ilegal dan agresif Amerika Serikat pada malam tanggal 1 September 2026," demikian bunyi pernyataan pers resmi Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, dikutip NU Online, Kamis (3/9/2026).
Dalam siaran pers resmi tersebut, Kedubes Iran mengutarakan bahwa agresi AS menyasar fasilitas telekomunikasi dan kawasan sipil di empat provinsi, yakni Khuzestan, Sistan dan Baluchestan, Hormozgan, serta Kerman. Serangan tersebut juga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
Salah satu insiden paling tragis terjadi di Kuhestak, Kabupaten Sirik, Provinsi Hormozgan. Sebuah serangan militer menghantam lokasi pesta pernikahan dan menyebabkan lebih dari 70 orang gugur dan luka-luka, yang mayoritas korbannya adalah anak-anak dan wanita.
"Kejahatan biadab ini, dengan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional, khususnya Pasal 2 ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, merupakan contoh nyata tindakan agresi dan kejahatan agresi," lanjut pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut juga mencatat rangkaian kejahatan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya, seperti penyerangan Sekolah Minab, Kompleks Olahraga Lamerd, rumah sakit anak di Ahvaz, hingga serangan terhadap kapal fregat "Dena" di Samudra Hindia.
Selain mengutuk AS, Kedubes Iran di Jakarta juga menyampaikan peringatan hukum internasional terkait keterlibatan pihak ketiga.
"Menyediakan fasilitas dan wilayah suatu negara kepada negara lain untuk menyerang negara ketiga merupakan bentuk keikutsertaan dan bantuan dalam melakukan tindakan agresi, sehingga menjadikan negara korban berhak dan berwenang untuk mengambil tindakan defensif terhadap sumber agresi," tegas pihak Kedubes Iran dalam pernyataan tersebut.
Iran turut menyayangkan sikap diam dan pasifnya organ-organ PBB, khususnya Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB. Menurut Tehran, pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tetap Dewan Keamanan hanya akan merusak kredibilitas PBB dan mengancam perdamaian dunia.
Lebih lanjut, Kedutaan Besar Iran mengimbau seluruh negara merdeka dan berdaulat di dunia, termasuk Pemerintah Republik Indonesia, untuk mengambil sikap tegas.
"Seluruh negara merdeka dan berdaulat di dunia, termasuk Indonesia, agar mengutuk keras dan tegas serangan-serangan ini serta mengambil tindakan segera guna menghadapi kejahatan-kejahatan tersebut," pungkas pernyataan tersebut.
Terpopuler
1
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Profil Gus Kikin yang Terpilih Jadi Ketum PBNU Hasil Muktamar Ke-35
4
Rais Aam Terpilih Setujui Lima Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai
5
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
6
Gus Kikin Sampaikan Pidato Perdana Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Terkini
Lihat Semua