BNN Dorong Pesantren Aktif Rehabilitasi Pecandu Narkoba
NU Online · Jumat, 9 Maret 2012 | 12:41 WIB
Jambi, NU Online
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi mendorong pondok pesantren berperan aktif merehabilitasi pecandu narkoba. Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jambi, AKBP Yusrizal, mengatakan pihaknya terus mendorong pesantren di Jambi mengambil peran tersebut.
"Pecandu Narkoba dan pengedar narkoba di Jambi cukup tinggi mendapat peringkat enam di Indonesia, dan sangat mengkhawatirkan," katanya, di Jambi, Jumat (9/3). Selain lewat pencegahan dan penindakan lewat penegakkan hukum, pemberantasan dan menekan angka pemakai narkoba juga dilakukan lewat rehabilitasi.
<>
Khusus proses rehabilitasi, di Jambi saat ini selain di rumah sakit jiwa, pesantren juga dilibatkan untuk merehabilitasi pecandu Narkoba tersebut. Saat ini ada tiga Pesantren meliputi Pesantren Kalimo Sodo di Kabupaten Merangin, Pesantren Alkhairat di kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Pesantren Al Faqih di Kasang Pudak, Kota Jambi yang menjadi pusat rehabilitasi.
Yusrizal menyarankan, peran orang tua atau pihak terkait untuk melakukan rehabilitasi pada korban Narkoba, jangan hanya setelah diproses di pengadilan atau menjalani hukuman baru di rehabilitasi. Orang tua atau masyarakat yang mengetahui seseorang pecandu atau pemakai Narkoba, segera memasukkan yang bersangkutan ke Pesantren atau tempat rehabilitasi yang sudah ditunjuk pemerintah. "Jumlah pengguna dan pengedar Narkoba di Jambi mencapai 50.240 orang dan urutan keenam di Indonesia."
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
4
Berita Duka dari Yogyakarta, KH Muhammad Nasikh Ridwan Wafat pada Usia 65 Tahun
5
PBNU Rilis Twibbon Hari Santri 2026, Unduh Linknya di Sini
6
KH Syukron Makmum dan Daarul Rahman-nya
Terkini
Lihat Semua