Warta

BNN: Pendekatan Keagamaan Ampuh Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 4 Februari 2008 | 12:21 WIB

Jakarta, NU Online
Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN), I Made Mangku Pastika, mengatakan, pendekatan keagamaan merupakan cara ampuh untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Bahkan, cara itu pun dapat mengatasi para pecandu atau pengguna barang haram tersebut.

“Orang yang sakau (pecandu berat narkoba), kalau berzikir selama 3 hari dengan tekun dan yakin, akan sembuh,” ujar Pastika pada penutupan acara Workshop Pelatihan Program Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba Berbasis Pesantren, di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (4/3).<>

Ia menilai, usulan sebagian kalangan untuk memberikan jarum suntik pada pecandu barang setan itu, tak menyelesaikan persoalan. Pasalnya, cara itu tak mampu menghilangkan ketergantungan pecandu pada narkoba dan yang terjadi malah sebaliknya.

“Kalau jarum suntiknya diisi heroin, ya, sama saja. Pecandu akan semakin tergantung pada narkoba,” pungkas Pastika di hadapan peserta workshop yang merupakan para santri perwakilan pondok pesantren se-Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok dan Yogyakarta itu.

Pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan berbasis agama, menurut Pastika, sangat tepat bila dapat membantu upaya mengatasi penyebaran dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Apalagi kalangan ulama tak setuju jika para pecandu diberi jarum suntik.

Pastika juga mengungkapkan, pihaknya memiliki Pusat Rehabilitasi Penanganan Korban Narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Di tempat tersebut terdapat unit terapi yang menggunakan metode zikir. “Beberapa negara, seperti Malaysia dan Inggris, belajar pada kita (Indonesia) tentang metode terapi zikir ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ridwan Lubis, mengatakan, kini pondok pesantren memiliki tugas baru, yakni membentengi umat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pendekatan hukum dan keamanan saja tidak cukup untuk mencegah dan membasmi penyalahgunaan narkoba. Harus diikuti dengan pendekatan keagamaan juga yang merupakan bagian dari kontrol terhadap setiap individu.

Workshop hasil kerja sama Lembaga Pelayanan Kesehatan NU, The Collombo Plan dan BNN itu diikuti santri dari 12 pondok pesantren. Antara lain, Ponpes Nurudholam, Al-Muhajirin (Jakarta Utara), Darunnajah (Jakarta Selatan), Azziyadah, Darussalam (Jakarta Timur), Avicenna (Jakarta Pusat), Asshiddiqiyah, Madinatunnajah (Tangerang), As-Shiriyah Nurul Iman (Bogor), Yapink (Bekasi), Al-Hamidiyah (Depok) dan Al-Munawir (Yogyakarta). (rif)