Cina: Israel-Hamas Harus Setujui Gencatan Senjata
NU Online · Jumat, 9 Januari 2009 | 03:16 WIB
Israel dan Hamas harus menyetujui gencatan senjata segera dan membendung krisis kemanusiaan lebih lanjut. Demikian dikatakan Sun Bigan, utusan khusus Cina mengenai masalah Timur Tengah, kepada wartawan, di Beijing, Cina, Kamis (8/1).
Sun, yang menyatakan keprihatinan mendalam atas bencana di kawasan itu, mengemukakan bahwa gencatan senjata segera adalah sangat mendesak.<>
Israel harus segera menghentikan operasi militer di Gaza, dan Hamas juga harus menghentikan serangan roket ke Israel, katanya. "Jika kedua pihak melakukan gencatan senjata, maka ketegangan akan mereda, bencana kemanusiaan dapat dihindari, dan solusi politik dapat dicapai," imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa dengan gencatan senjata, maka pada gilirannya akan mencegah krisis kemanusiaan lebih parah. Dan, semua pihak hendaknya menghormati gencatan senjata permanen demi stabilitas keamanan di kawasan itu.
Sejak Israel melancarkan operasi militer berskala luas di Jalur Gaza pada 27 Desember, telah menelan ratusan korban jiwa dan kehilangan harta benda. Lebih dari 700 orang tewas dan 3.000 orang lagi cedera selama 13 hari konflik bersenjata tersebut, dan jumlah kematian itu diperkirakan akan meningkat.
Sejauh ini, tercatat 10 orang Israel tewas termasuk enam tentara negara Yahudi itu. "Cina sangat prihatin atas meningkatnya ketegangan dan bencana kemanusiaan di kawasan itu. Cina menyesalkan banyaknya korban jiwa dari warga sipil dan mengecam keras tindakan-tindakan yang menimbulkan krisis tersebut," kata Sun. (ant/dar)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
2
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
3
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
4
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
6
Penjelasan Kiai Afifuddin Muhajir Soal Hadis Rukyatul Hilal dari Perspektif Ilmu Nahwu
Terkini
Lihat Semua