Depag akan Ujicobakan Sistem Kredit Semester di Madrasah
NU Online · Rabu, 25 Januari 2006 | 14:22 WIB
Jakarta, NU Online
Departemen Agama (Depag) mencanangkan Madrasah sistem kredit dan akan melakukan uji coba penggunaan sistem tersebut dalam pendidikan di Madrasah Aliyah (MA), kata Dirjen Kelembagaan Agama Islam Depag, Jahja Umar PhD.
"Kami mengajak madrasah yang bersedia menggunakan sistem kredit dengan memberi suatu insentif, jadi sifatnya partisipatif, bukan membangun model," kata Jahja seusai penandatanganan naskah kesepahamannya kerjasama pendidikan dengan ITS di Jakarta, Rabu.
<>Menurut dia, sistem kredit yang juga sudah diujicobakan di sejumlah sekolah umum tersebut, lebih efisien dan mampu menjamin kualitas pendidikan.
"Jadi siswa hanya mengambil mata-mata pelajaran yang ada hubungannya dengan minatnya, kalau dia berminat melanjutkan kuliah atau bekerja di bidang hukum, maka dia akan mengambil mata pelajaran yang berkaitan dengan hukum, tak perlu mengambil mata pelajaran biologi," katanya.
Ujian yang akan mereka jalani, lanjutnya, juga tidak perlu serentak dan seluruh mata pelajaran dijalani dan hanya berdasarkan mata kuliah yang diambil.
Ia mengakui, sistem kredit yang akan diterapkan di madrasah tersebut mirip dengan sistem kredit semester (SKS) yang diterapkan di perguruan tinggi.
Ia mengatakan, selama ini beban mata pelajaran bagi siswa sekolah menengah atas setelah lulus dari wajib belajar sembilan tahun, terlalu banyak jenisnya, tetapi tidak fokus.
Menurut dia, sistem kredit telah dipraktekkan di banyak negara di dunia bagi sekolah menengah, termasuk negara-negara tetangga, Malaysia, Singapura, Australia, Jepang dan lainnya. (ant/mkf)
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua