Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Malang berencana membuat Madrasah Aliyah (MA) berstandar internasional pada tahun 2010 mendatang. Namun, rencana pembuatan MA internasional masih terkendala penyediaan lahan. Sebab, untuk mendirikan MA internasional, syarat mutlak yang harus disediakan adalah adanya lahan minimal 10 hektare.
Kepala Kantor Departeman Agama (Kakandepag) Kabupaten Malang Mustain, menyatakan, untuk pendirian MA internasional, Depag hanya mendapatkan jatah dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sebanyak 16 madrasah, Jum'at (22/5).<>
"Dari 16 jatah itu, 5 daerah kelihatannya sudah mengajukan diri. Saya tak hafal daerah-daerah yang sudah mengajukannya. Seingat saya empat dari luar jawa, sedangkan satu kuota kelihatannya diajukan dari daerah di Jawa Barat," terang Mustain.
Dirinya berharap agar salah satu kuota yang diberikan Depdiknas itu bisa diambil oleh Kabupaten Malang. Karenanya, Kandepag meminta bantuan kepada pemerintah kabupaten Malang agar turut menyediakan lahan untuk mendirikan MA internasional tersebut.
"Untuk menyediakan lahan, kami tak sanggup. Kami berharap agar pemkab proaktif dalam menyediakan lahan," jelas Mustain. (min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua