Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Malang berencana membuat Madrasah Aliyah (MA) berstandar internasional pada tahun 2010 mendatang. Namun, rencana pembuatan MA internasional masih terkendala penyediaan lahan. Sebab, untuk mendirikan MA internasional, syarat mutlak yang harus disediakan adalah adanya lahan minimal 10 hektare.
Kepala Kantor Departeman Agama (Kakandepag) Kabupaten Malang Mustain, menyatakan, untuk pendirian MA internasional, Depag hanya mendapatkan jatah dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sebanyak 16 madrasah, Jum'at (22/5).<>
"Dari 16 jatah itu, 5 daerah kelihatannya sudah mengajukan diri. Saya tak hafal daerah-daerah yang sudah mengajukannya. Seingat saya empat dari luar jawa, sedangkan satu kuota kelihatannya diajukan dari daerah di Jawa Barat," terang Mustain.
Dirinya berharap agar salah satu kuota yang diberikan Depdiknas itu bisa diambil oleh Kabupaten Malang. Karenanya, Kandepag meminta bantuan kepada pemerintah kabupaten Malang agar turut menyediakan lahan untuk mendirikan MA internasional tersebut.
"Untuk menyediakan lahan, kami tak sanggup. Kami berharap agar pemkab proaktif dalam menyediakan lahan," jelas Mustain. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua