Departemen Agama dan Departemen Luar Negeri tengah mempelajari pembentukan atase agama, khususnya di sejumlah negara yang banyak TKI karena dirasakan mendesak untuk memberikan pelayanan pernikahan agama.
Sekjen Depag Bahrul Hayat di Jakarta, Selasa (10/3), mengatakan, jika dilihat dari sisi pelayanan memang dibutuhkan adanya atase agama ini.<>
"Kebetulan untuk TKI ini membutuhkan ini. Setidaknya pelayanan pernikahan agama," katanya lagi.
Ia menjelaskan, seringkali diperlukan, seperti kasus di Malaysia, buku pencatatan nikah. Pihaknya akan pelajari ini dan kewenangan untuk membuka atase dan sebagainya kewenangan sepenuhnya Deplu.
"Regulasinya ada di Deplu, tapi memang kasus yang seperti Malaysia, misalnya, kebutuhannya untuk pencatatan nikah. Untuk pernikahan agama di beberapa lokasi kami bekerja sama dengan kedutaan di sana. Perlu atau tidaknya nanti Deplu akan pelajari," katanya menambahkan. (ant/mad)
Terpopuler
1
Cinta kepada NU: Lutut Soekarno dan Lutut Saya di Muktamar
2
Keracunan MBG Berulang, P2G Minta Kepala BGN Mundur dan Program Dihentikan
3
Menteri Agama Lantik Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
4
Kemarau Diprediksi Berlangsung hingga November 2026, Ini Imbauan kepada Masyarakat
5
Siapa yang Paling Berhak Menjadi Imam? Ini Urutan Kriterianya Menurut Ulama Fiqih
6
Khutbah Jumat: Sibuk Bekerja, Jangan Sampai Kehilangan Waktu dengan Keluarga
Terkini
Lihat Semua