Warta

Depdagri Kaget Lihat Rekaulang

Senin, 29 September 2003 | 05:43 WIB

Bandung, NU.Online
Rekaulang tewasnya Wahyu Hidayat, 22, di kampus STPDN, Jatinangor, Sumedang, kemarin, sungguh membuat pihak Depdagri (Departemen Dalam Negeri) terperanjat.I Nyoman Sumaryadi, Pelaksana Harian STPDN yang juga Kepala Bagian Humas Operasional dan Protokoler Depdagri mengaku sangat terkejut melihat aksi kekerasan di kampus kedinasan itu.

Ketika menyaksikan langsung rekaulang kemarin, Nyoman tampak menarik napas panjang beberapa kali. Pria yang telah 26 tahun menjadi PNS tersebut berkali-kali menulis catatan di dalam agenda hitamnya.  "Entah siapa yang mengajari mereka seperti ini. Saya akui memang ada sistem ilegal yang hidup dalam sistem legal di STPDN," gumannya

<>

Catatan itu akan dibawa ke komisi etika, supaya kejadian ini tak terulang lagi, Nyoman juga menjelaskan bahwa dalam minggu ini tambahan pengawas akan direalisasikan sehingga mencapai perbandingan satu pengawas untuk 30 praja. Untuk mencapai rasio itu, pengawas yang semula berjumlah 80 orang akan ditambah menjadi 200 orang.

"Sekarang kita tinggal menunggu tanda tangan dari Mendagri. Para pengawas tersebut akan diambil dari alumni STPDN dari tiap-tiap provinsi," jelas Nyoman. Mengapa kok alumni STPDN? Jangan-jangan, mereka juga akrab dengan kekerasan. "Tidak. Kami juga tak ingin asal rekrut. Tapi, ada seleksi dan psikotes bagi mereka," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman juga mengungkapkan bahwa di dalam kampus itu tak ada perpecahan antara yang pro perubahan dan yang status quo. "Antara dosen, praja, dan pengasuh tetap solid. Tak ada itu peta-petaan di dalam STPDN," katanya.

Mengenai rencana melakukan tes urine para praja untuk membuktikan pemakaian narkoba di dalam barak, Nyoman mengaku kesulitan biaya. "Itu memang kami lakukan, tapi sementara ini kami akan lakukan secara random (acak, Red)," ujarnya tanpa menjelaskan kapan tes itu dilakukan.

Tentang praja yang menjadi tersangka kasus penganiayaan, Nyoman berjanji akan memperlakukan secara adil. "Kami akan melakukan evaluasi lebih dahulu. Kalaupun dipecat, apakah status mereka sebagai praja atau sebagai PNS. Nanti kita lihat," terangnya. Sebelum memutuskan status mereka, lanjut Nyoman, dirinya akan menunggu keputusan majelis hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pada waktu yang hampir bersamaan, purna (alumni) STPDN juga datang berkumpul ke bekas kampusnya. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup. Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga tentang kondisi STPDN saat ini dan kontribusi yang bisa diberikan purna bagi almamaternya.

Sementara itu, polisi terus menyelidiki kasus tayangan di SCTV. Hari ini, rencananya, polisi kembali akan memanggil 20 orang praja dan pengasuh yang telah dipanggil sebelumnya. Di antara 20 orang itu, 17 orang telah datang memenuhi panggilan. Kepada polisi, mereka rata-rata mengatakan bahwa pemukulan yang ada dalam tayangan tersebut adalah pembinaan mental dan fisik.

Menurut Kapolres Sumedang AKBP Yoyok Subagiyono, hari ini akan diadakan pemeriksan lanjutan kepada saksi-saksi tersebut  dan akan ditetapkan siapa-siapa tersangkanya.(kd-Bdg/Nm/Cih)