Warta

Dialog Ahmadiyah Digelar 22 Maret

Senin, 14 Maret 2011 | 11:30 WIB

Jakarta, NU Online
Untuk memenuhi janjinya, Menteri Agama RI Suryadharma Ali akan menggelar dialog soal Ahmadiyah dengan berbagai kalangan seperti MUI, pakar hukum, pakar HAM, dan pihak-pihak terkait Ahmadiyah. Dialog akan dilangsungkan pada Selasa (22/3) mendatang di Jakarta.

"Kami serius akan dialog soal Ahmadiyah pada 22 Maret nanti di Jakarta. Kita akan undang semuanya," tutur Menteri Agama Suryadharma Ali seusai Raker dengan Komisi VIII DPR terkait APBN Kementerian Agama Tahun 2011 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/3).<>

Menurutnya, selain membahas ajaran Ahmadiyah, dialog juga akan membahas persoalan Ahmadiyah dari perspektif HAM, konstitusi, hukum dan lain-lain, agar kebijakn yang diputuskan nantinya tidak bermasalah dan berbuntut panjang.

Menyinggung adanya desakan dari berbagai organisasi massa sperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Umat Islam (FUI) ddl yang menginginkan pembubaran Ahmadiyah, menurut Suryadharma itu di luar kewenangan Kemenag RI.

Bahwa pembubaran Ahmadiyah berada di beberapa Kementerian. Yaitu, Kemendagri, sesuai UU No 8 Tahun 85 tentang Ormas. Badan Hukum Ahmadiyah pembubarannya di Kemenkum HAM dan soal ajaran itu di Kejaksaan. “Jadi itu bukan wewenang Kemenag RI," katanya.

Sementara itu mengenai sejumlah daerah yang telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) tentang pelarangan Ahmadiyah, Suryadharma Ali menilai jika hal itu tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan Surat Ketetapan Bersama (SKB) tiga menteri.

"Pelarangan Ahmadiyah di daerah sudah sesuai dengan SKB. Jadi pelarangan itu sudah tepat, Perda yang melarang itu mengacu dari UU Penodaan Agama dan SKB Tiga Menteri. Ahmadiyah telah melanggar ketentuan dalam SKB," tambah Suryadharma.

Sedangkan mengenai ada perbedaan pandangan HAM tidak masalah. Sebab, dengan menyebarkan ajarannya, Ahmadiyah juga dianggap telah melanggar HAM yang lain.(amf)