Diparkir Setahun, Setoran 60 Ribu Calhaj Disoal
NU Online · Rabu, 8 September 2004 | 09:00 WIB
Jakarta, NU Online
Sejumlah calon jemaah haji dan para penyelenggara haji dan umrah mempertanyakan keberadaan rekening ribuan calon jemaah haji Indonesia di Depag RI. Seperti diketahui, menjelang musim haji 2005, terdapat sekitar 60.000 calhaj 2006 yang telah terdaftar dan menyetor dana sebesar Rp 20 juta ke rekening Depag RI. Dana tersebut katanya di parkir di Bank Indonesia dan tidak produktif.
“Depag sebagai lembaga negara yang diberi amanah harus menjelaskan hal tersebut,”ujar Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SEPEH) H Hafizd Taftanzani kepada NU Online di PBNU, Rabu.
<>Dana umat lebih dari Rp 1,2 trilyun tersebut mulai dipertanyakan calhaj dan penyelenggara haji. Menurut Hafidz yang juga bendahara PWNU DKI itu, para penyetor sebenarnya terpaksa harus menyetor lebih dini untuk mendapatkan kursi ke tanah suci. Jika bukan karena itu, tidak mungkin menaruh Rp 20 juta dan diam setahun.
“Jadi seolah tidak ada unsur saling rela (antaradimminkum, red) untuk mendapatkan kursi. Setelah itu mereka tidak pernah diberi penjelasan kemana uangnya selama setahun. Apakah mereka diberi keuntungan dan pembagian dari uang sebanyak itu, juga tidak jelas. Oleh karena itu perlu ada penjelasan,”jelas Hafidz.
Disebut-sebut, uang yang di parkir di BI tersebut tidak bergerak sehingga calhaj tidak bisa menuntut pembagian keuntungan untuk dikonversikan dalam kekurangan pembayaran setoran haji. “Di Malaysia, dengan system tabung haji, uang itu produktif sehingga jemaah tidak perlu menambah kekuarangan pembayaran. Ini kebodohan kita apa gemana, uang diparkir begitu saja,”sergah pengasuh sebuah pesantren di Cilacap itu.
Alumnus Gontor yang lama nyantri di Pati dan Makkah ini meminta para ahli perbankkan mengkaji kasus uang parkir seperti pernah disebut-sebut dalam kasus dana haji ini. Sementara para ahli agama juga perlu membahas jalan keluar yang terbaik dalam memanfaatkan dana haji.
“Harus diberikan jalan keluar agar ada manfaatnya. Baik para ahli perbankkan dan ahli agama kita undang dan kalau bukan Depag, apakah perlu kita membentuk bandan pengelola dana tersebut,”sarannya. Hafidz merasa harus hati-hati dalam masalah dana haji, sebab yang memanfaatkan pihak lain, akan tetapi yang sering kena semprot masyarakat luas adalah menteri agamanya yang saat ini dijabat oleh Katib Syuriah PBNU. (ma)
Terpopuler
1
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
2
KH Nurul Huda Djazuli: Saya Cinta NU, Saya Tak Ingin Melihat Pengurus Bertengkar, NU dan Pesantren Harus Menguatkan
3
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
4
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
5
Ketum PBNU: Barokah Kiai Sepuh, Munas dan Konbes NU di Ploso Berjalan Sukses
6
Sidang Pleno II Munas-Konbes, Ketum PBNU Sebut Pelatihan Kader NU Jadi Fondasi Meritokrasi
Terkini
Lihat Semua