Surabaya, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Hasyim Muzadi menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia sudah membatalkan fatwa haram untuk BBM bersubsidi bagi orang kaya.
"MUI tak jadi membuat fatwa itu, karena fatwa itu tak proporsional. Domain MUI itu fikih, sedangkan BBM bersubsidi itu kebijakan yang menjadi domain pemerintah," katanya di Surabaya, Senin.
<>
Ia mengemukakan hal itu di sela-sela Rembuk Kebangsaan bertajuk "Membedah Paham Radikal dan Memahami Nilai-Nilai Luhur Pancasila" dalam rangka Rapimwil dan Pelantikan Pengurus Ormas Nasional Demokrat (Nasdem) se-Jawa Timur.
Menurut mantan Ketua Umum PBNU itu, domain MUI adalah menghukumi sah-tidaknya jual beli BBM. "Kalau secara legal formal sudah terpenuhi, atau kalau yang menjual dan membeli, maka hal itu sah," katanya.
Untuk BBM bersubsidi, katanya, merupakan kebijakan yang menjadi domain pemerintah, karena itu untung atau rugi dari kebijakan itu menjadi kewenangan pemerintah untuk mengkaji dan bukan lagi harus digeser ke MUI.
"Itu (evaluasi) harus dilakukan pemerintah, termasuk soal orang kaya mengambil hak orang miskin itu merupakan bagian dari policy, karena itu bukan proporsi MUI," katanya.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber: Antara
Terpopuler
1
Hukum Lomba Mancing Berbayar di Kolam
2
PBNU Putuskan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Esok
3
Tim PBNU Tinjau Tiga Pesantren di Cirebon sebagai Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU
4
Maroko Lawan Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026, Ulangan Semifinal di Qatar 2022
5
Kemenhaj Kaji Biaya Haji 2027, Pertimbangkan Faktor Pelemahan Rupiah dan Harga Avtur
6
Mesir Temani Maroko ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Terkini
Lihat Semua