DPRD Setujui Siswa SD Wajib Bisa Baca Al-Qur'an
NU Online · Ahad, 13 Februari 2011 | 07:15 WIB
Penerapan baca tulis Al-Qur'an sebagai salah satu kriteria kenaikan kelas mendapat perhatian dari jajaran DPRD Pamekasan.
Wakil Ketua DPRD Khairul Kalam mengaku apresiatif dengan kebijakan Pemkab tersebut. Hanya, dirinya meminta penerapan baca tulis Al-Qur'an sebagai salah satu kriteria kenaikan kelas itu, harus ada unsur nilai-nilai keadilan.<<>;br />
"Pada dasarnya memang kelompok mayoritas ada potensi untuk mendapat pelayanan yang lebih. Tapi, jangan sampai lupa pada kelompok minoritas," kata Khairul, Sabtu (12/2).
Dia menilai, persentase siswa non-muslim di Pamekasan memang masih kecil. Namun, penerapan baca tulis Al-Qur'an sebagai salah satu kriteria kenaikan kelas tidaklah tepat jika diberlakukan bagi siswa non-muslim.
"Dinas Pendidikan (Disdik) harus membuat kebijakan khusus bagi siswa non-muslim," tegasnya seperti dikutip beritajatim.com.
Apalagi, tambah dia, di Pamekasan juga terdapat lembaga yang berbasis di luar agama Islam seperti SDK (Sekolah Dasar Kristen) atau SMPK (Sekolah Menengan Pertama Kristen). Sehingga, menurut Kalam, perlu perbedaan sistem kurikulum pada sekolah tersebut. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Shalat Istisqa: Memohon Hujan, Ampunan, dan Rahmat Allah
2
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
3
Hukum Mengisi Absensi Teman yang Tidak Masuk Kerja
4
Hukum Shalat di Atas Sajadah Bergambar dan Berwarna Mencolok
5
Indonesia dan Sejumlah Negara Walk Out Saat Netanyahu Naik Mimbar Majelis Umum PBB
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ngarep-arep Tumurune Udan kelawan Nyuwun Pangapuran lan Tetulungan
Terkini
Lihat Semua