Warta

Forum Komunikasi Antarumat Beragama Diaktifkan Kembali

Rabu, 14 Maret 2007 | 04:22 WIB

Jakarta, NU Online
Forum Komunikasi Antarumat Beragama (FKUB) yang telah ada selama ini akan diaktifkan kembali karena lembaga ini diharapkan dapat menjadi simbol persatuan antarumat beragama di DKI Jakarta serta sebagai simbol persatuan.

"Kita akan aktifkan kembali FKUB, agar silaturahmi antarumat beragama terjalin dengan baik. Selain itu, ke depan setiap pembangunan rumah ibadah kita juga akan minta pertimbangan dari FKUB," jelas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, dalam acara Pembukaan Sidang Istimewa Gereja Masehi Injili Indonesia (Gemindo) 2007, di Jakarta, Selasa.

<>

Ia mengatakan, kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah harus mendapat prioritas perlindungan hukum dari pemerintah daerah. Sebab, sesuai dengan yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara dijamin untuk memeluk satu agama tertentu dan bebas menjalankan ibadah.

Keberagaman etnis, suku, dan agama, kata Fauzi, merupakan keberagaman yang paling menonjol yang ada di kota Jakarta sejak tahun 1930-an, dan keberagaman itu harus tetap dipelihara dalam kerangka kebhinekaan negara kesatuan Republik Indonesia. "Oleh karena itu, hubungan antarsesama harus tetap dijaga melalui wadah Forum Komunikasi Antarumat Beragama," katanya.

Dengan wadah pembinaan agama yang baik, kata Fauzi Bowo, akan mampu untuk meningkatkan dimensi spiritualitas diantara umat beragama. "Dengan pembinaan agama yang baik dan kerukunan antarsesama pemeluk agama akan memperkaya khasanah keragaman kita," jelasnya.

Ia menuturkan, sesuatu yang memiliki tujuan yang baik harus diorganisasikan. Sebab, dengan berorganisasi akan mudah untuk menyebarkannya.

Fauzi, yang juga sebagai Ketua PWNU DKImengatakan, semua organisasi masyarakat maupun organisasi keagaamaan tidak ada yang kebal hukum, dan kuasa penegak hukum sudah jelas berada ditangan Polisi. Oleh karena itu, setiap pelanggaran hukum akan dikenakan sanksi oleh penegak hukum. (ant/mad)