Warta

FPKB Kecewa dengan Kinerja Menag

Senin, 14 Februari 2011 | 05:01 WIB

Jakarta, NU Online
Anggota komisi VIII DPR RI KH Ali Maschan Musa berpendapat Menteri Agama Suryadharma Ali dinilai gagal menerjemahkan instruksi presiden dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Bahkan pihaknya tidak bisa melihat secara jelas apa yang sudah dilakukan oleh Menag terkait berbagai kasus kekerasan berbau SARA yang terjadi di Pandeglang, Banten dan Temanggung, Jawa Tengah.

“Saya tidak melihat tindakan apapun dari kementerian agama yang menjadi leading sektor dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Sementara kepolisian dan TNI sudah bergerak cepat menegakkan ketertiban dan mengevaluasi kinerjanya masing-masing. Kemenag hanya berkutat pada masalah legal formal Ahmadiyah, tanpa berupaya masuk ke dalam substansi masalah,” ujar Ali Maschan pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Senin <>(13/8).

Selain itu, indikator ketidakseriusan Menag menjalankan tugasnya dalam menangani tindak kekerasan atas nama agama cenderung lambat dan selalu tertinggal selangkah di belakang kepolisian maupun aparat keamanan.

“Menag lebih suka melakukan pendekatan legal-formal dalam menyelesaikan masalah dari pada pendekatan silaturahim dan dialog mencari titik temu dan solusi mengatasi problem-problem antar danintra umat beragama,” tambah anggota Badan Kehormatan DPR RI ini.

Karena itu, dirinya meminta kepada Presiden SBY untuk memberikan teguran keras terhadap Menag, mengingat Menag RI menjadi “titik lemah” pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menjadi sasaran kekecewaan semua pemimpin umat beragama di penjuru tanah air karena hanya sering melontarkan pernyataan, tapi miskin penerapan,” ujar mantan Ketua PWNU Jatim itu.

Menurut Ali Maschan, apa yang diungkapkan itu cukup beralasan, di mana selama tahun 2011 ini telah terjadi setidaknya 5 kali kekerasan atas nama agama. Untuk itu Presiden SBY juga harus segera menertibkan Menag karena tidak mampu berdiri seimbang di hadapan semua umat beragama ataupun organisasi keagamaan.

Selain itu, Menag telah gagal melakukan harmonisasi dan penanganan intern umat beragama dan antar umat beragama sebagai program kerja utama kementerian agama.

Juga telah lalai dan tidak cakap menjalankan tugas pokok dan fungsi kementerian agama. Akibatnya, berlarut-larutnya masalah penyelesaian tersebut sebagai bukti bahwa Menag melalaikan tugas utamanya sebagai abdi negara,dan hanya sibuk mengurusi konflik intern dipartainya.

Oleh sebab itu FPKB meminta SBY mengevaluasi kinerja Menag karena kegagalan ini berdampak pada kinerja pemerintah secara keseluruhan. “Bukan presiden yang salah dalam hal ini, tapi para pembantunya yang gagal menjalankan amanat konstitusi,yaitu kebebasan bagi warga negara utk memeluk agama dan keyakinan masing sebagaimana diamanatkan UUD 1945,” tutur Ali Maschan lagi.

Sejauh itu masyarakat menilai Menag malah membebani presiden SBY, karena Negara dianggap absen, tidak berperan dalam urusan tindakan anarkisme tersebut. Untuk itu berbagai kalangan sudah mengusulkan agar Menag diganti, karena selalu gagal dalam mengurus kerukunan beragama di Indonesia.

“Bahwa gagal menjalankan amanat konstitusi itu sama dengan mengabaikan UUD 1945, maka ini sudah masuk kategori pelanggaran berat dalam berbangsa dan bernegara,” ungkap Ali Maschan. (amf)