Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan naik menjadi 20 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009. Konsekuensinya, semua guru pegawai negeri sipil (PNS) akan memperoleh tunjangan kesejahteraan, sedikitnya menjadi Rp 2 juta.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo usai rapat kerja terbatas dengan Presiden di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (9/9).<>
"Rata-rata kesejahteraan guru dan dosen akan meningkat sekira 14-15 persen. Dengan demikian, gaji guru PNS yang terendah pangkatnya akan menerima minimal Rp2 juta sebagaimana janji Presiden," kata Mendiknas.
Dia menjelaskan, kenaikan ini diambil dari anggaran alokasi pendidikan sebesar Rp46,1 triliun. "Gaji Rp 2 juta untuk semua guru PNS TK, SD, SMP, dan SMA. Selain gaji pokok naik 15 persen, ada penambahan ekstra sekira 14 persen," tandasnya.
Sementara, untuk guru bantu, lanjutnya, akan ada tambahan tunjangan kenaikan subsidi. "Ada juga kenaikan subsidi tunjangan untuk guru non-PNS yang sudah masuk dalam daftar Depdiknas dan Depag. Rinciannya, kalau belum sarjana naik Rp 50 ribu per bulan, sarjana naik Rp100 ribu per bulan," tegasnya.
Menndiknas juga mengatakan, pemerintah akan menggunakan separuh dari alokasi anggaran 20 persen RAPBN 2009 untuk wajib belajar. Khususnya pendidikan tingkat menengah dan tinggi.
"Sebetulnya dalam anggaran pendidikan, lebih dari 50 persen akan terserap untuk wajib belajar. Kita juga akan meningkatkan anggaran untuk pendidikan menengah dan tinggi baik Depdiknas maupun Departemen Agama, begitu juga pendidikan non-formal meski tidak banyak," kata Bambang.
Selain itu, kenaikan sebesar Rp 46,1 triliun tersebut juga akan diberikan kepada para peneliti.
"Persyaratannya akan dirumuskan oleh Dirjen Dikti karena mengambil anggaran dari Dirjen Dikti. Di Diknas setiap penelitian harus berakhir dengan publikasi, jadi penelitian harus menghasilkan sebuah artikel yang dipublikasikan," tegasnya. (okz/rif)
Terpopuler
1
Khatib Tak Baca Shalawat pada Khutbah Kedua, Sahkah?
2
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
3
Hukum Quranic Song: Menggabungkan Musik dengan Ayat Al-Quran
4
Masyarakat Adat Jalawastu Brebes, Disebut Sunda Wiwitan dan Baduy-nya Jawa Tengah
5
Jalankan Arahan Prabowo, Menag akan Hemat Anggaran dengan Minimalisasi Perjalanan Dinas
6
Wacana AI untuk Anak SD, Praktisi IT dan Siber: Lebih Baik Dimulai saat SMP
Terkini
Lihat Semua