Warta

Gus Dur: Amandemen UUD 1945, Bangsa Indonesia akan Kehilangan Pegangan

Rabu, 5 Juli 2006 | 14:16 WIB

Jakarta, NU Online
Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terus menuai pro dan kontra. Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengkhawatirkan jika UUD 1945 diamandemen, maka bangsa Indonesia akan kehilangan pegangan.

Hal itu disampaikannya pada acara peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 di Tugu Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta, Rabu (5/7). Hadir pada acara tersebut Guruh Soekarnoputra, Soetardjo Surjogoeritno dan sejumlah tokoh nasionalis lainnya.

<>

“Bangsa Indonesia memerlukan instrumen dasar untuk mencapai tujuannya. Instrumen dasar itu adalah UUD 1945. (UUD 1945, red) tidak perlu diubah-ubah, karena kita akan kehilangan pegangan,“ terang Gus Dur.

Mantan Ketua Umum PBNU itu meminta bangsa Indonesia agar tetap mempertahankan UUD 1945 dan juga Pancasila. Ia meyakini UUD 1945 dan Pancasila dapat menyatukan segala perbedaan serta menyelesaikan segala persoalan bangsa.

Dalam kesempatan itu Gus Dur mengomentari sikap politik Amien Rais. Menurutnya, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah membuat kesalahan karena telah mengamandemen konstitusi tersebut.

Gus Dur menginginkan amandemen UUD 1945 dikembalikan ke UUD 1945 zaman Presiden Soekarno.

"Untuk mencapai keadilan pusat dan daerah tidak perlu mengubah instrumen dasar, karena bisa menimbulkan kekisruhan seperti timbulnya kekerasan oleh sekelompok massa," ujar Gus Dur.

Gus Dur lantas mencontohkan kekerasan yang dilakukan anggota Front Pembela Islam (FPI) kepada dirinya beberapa waktu lalu saat akan menghadiri seminar tentang RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP).

"Kok bisa massa pegang senjata tajam di tempat umum, padahal itu kan melanggar UU. Polisi yang melihat membiarkan saja, ini kan keliru," kata Gus Dur. (rif)