Gus Dur: Golkar Ingin Ubah Status Hukum Pak Harto
NU Online · Ahad, 6 Januari 2008 | 18:03 WIB
Usulan Partai Golkar agar mantan presiden Soeharto dicabut dari segala tuntutan hukum menuai kritikan dari mantan Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gus Dur, dalam jumpa persnya di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Ahad (6/1), menilai, partai Golkar bermaksud agar penguasa Orde Baru itu dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Menurutnya, yang paling berhak menentukan status hukum Soeharto adalah pengadilan.
r /> "Partai Golkar bermaksud mengubah status hukumnya, itu yang tidak boleh karena status hukum itu ditentukan oleh pemeriksaan," terang Gus Dur, yang menambahkan bahwa kondisi Pak Harto saat ini semakin membaik.
Pengasuh Pesantren Ciganjur itu menyatakan tidak keberatan jika kesalahan-kesalahan Pak Harto dimaafkan, namun proses hukum terhadapnya harus tetap dilanjutkan.
Meski demikian, Gus Dur mengingatkan bahwa selama berkuasa, Pak Harto memiliki jasa yang sangat besar terhadap bangsa Indonesia "terutama perhatiannya yang besar terhadap nasib rakyat miskin."
Ketua Umum Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga tidak keberatan jika ada pihak-pihak yang ingin memberikan penghargaan kepada Pak Harto atas jasa-jasa yang dia berikan kepada bangsa dan negara. "Tidak masalah penghargaan untuk Pak Harto," katanya. (dar)
Terpopuler
1
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
2
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
3
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
4
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
5
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
6
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
Terkini
Lihat Semua