Gus Dur: Jiwa Ekonomi Liberal tidak Dikenal oleh UUD 1945
NU Online · Senin, 10 Juli 2006 | 08:46 WIB
Jakarta, NU Online
Saat ini terdapat dua buah instrumen dasar atau Undang-Undang Dasar (UUD) yang mengatur kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Hal ini tidak akan efektif sehingga salah satu dari dua instrumen itu harus dibuang.
“Yang sebuah adalah UUD 1945 dan sebuah lagi adalah upaya perubahan atau amandemen atasnya yang dirampungkan oleh MPR RI pada tahun 2002,” kata mantan Ketua Umum PBNU KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) digedung PBNU, Senin (10/7).
Menurut Gus Dur, secara prosedural UUD 1945 belum pernah dicabut, dan UUD perubahan itu pun belum pernah diundangkan dalam lembaran negara. Karena itu, perubahan itu tidak memiliki kekuatan hukum.
“Kita memiliki dua instrumen dasar saja itu sudah tidak benar. Padalah, kita belum mempersoalkan kenyataan sesuaiakah perumusan UUD perubahan itu terhadap pembukaan UUD 1945. Seingat saya, jiwa ekonomi liberal yang ada dalam UUD perubahan tidak dikenal oleh pembukaan UUD 1945,” kata Gus Dur.
Dikatakannya, perubahan UUD itu telah “diselundupkan” oleh lembaga-lembaga asing melalui para anggota MPR yang waktu itu dipimpin oleh Prof. Dr. Amin Rais. “Semua orang tahu dia itu siapa,” kata Gus Dur.
Didampingi para tokoh nasional lainnya, diantaranya sesepuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Soetarjo Surjogoeritno dan budayawan Ridwan Saidi, Gus Dur menyatakan akan terus melakukan upaya-upaya untuk menolak UUD perubahan itu.
Dikatakan Gus Dur, upaya itu tidak ada kaitannya dengan keinginan untuk menumbangkan kepresidenanan Susilo Bambang Yudhoyono. “Dua hal itu harus dipisahkan,” kata Gus Dur.
Sikap berpegang pada kepada UUD 1945 adalah kewajiban setiap warga negara. Dikatakan Gus Dur, penolakan terhadap perubahan UUD yang tidak sesuai dengan semangat dan jiwa bangsa Indonesia sedianya tidak dimaknai politis belaka. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
5
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
6
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
Terkini
Lihat Semua