Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menilai, Pemimpin Komunitas Kerajaan Tuhan, Lia Aminuddin alias Lia Eden, layak dihukum lebih berat dari sebelumnya. Hukuman 5 tahun penjara untuk Lia masih, katanya, tidak masalah.
"Kita tunggu hasil pengadilan. Kan orangnya lagi diperiksa. Dulu sudah dihukum dua tahun, kan diulangi lagi perbuatannya. Mau dihukum lima tahun enggak apa-apa. Enggak taulah, ngapain ributkan Lia Eden," kata Gus Dur di Jakarta, Sabtu (20/12).<>
Saat ini Lia Eden dan pengikutnya, Wahyu Anindito, kembali mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Lia diduga kembali menyebarkan ajarannya setelah sebelumnya ditangkap aparat kepolisian pada 16 Desember 2008 lalu.
Lia ditangkap menyusul beredarnya selebaran ‘wahyu Tuhan’ yang meminta pemerintah menghapus agama Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sudah enggan berdialog dengan Lia dan pengikutnya yang dinilai sangat jauh menyimpang.
Pada 29 Juni 2006 Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa penodaan terhadap ajaran agama, Lia Aminuddin alias Lia Eden.
Majelis hakim menyatakan Lia terbukti melakukan perbuatan menodai salah satu ajaran agama yang dilindungi di Indonesia sebagaimana dakwaan pertama jaksa penuntut umum (JPU) dan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan sebagaimana dakwaan ketiga JPU. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
4
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
5
NU Online Raih AMSI Awards 2026 Kategori Inovasi Strategi dan Engagement Terbaik
6
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
Terkini
Lihat Semua