Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Surat itu dikirimkan terkait dualisme kepengurusan di tubuh PKB.
Ketua KPU Pamekasan, Madura, Jatim, Imadoedin, yang berada di Jakarta, mengemukakan hal tersebut, Kamis (6/8) kemarin, saat dihubungi melalui telepon dari Pamekasan.<>
Dalam surat bernomor: 3404/DPP-01/V/A.2/VIII/2008 yang ditandatangani langsung Abdurrahman Wahid dan sekretarisnya Muhyidin Arubusman tersebut dijelaskan, tindakan mengganti kepengurusan DPW dan DPD PKB se-Indonesia yang dilakukan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy merupakan tindakan yang melanggar ketentuan internal partai.
Sebab, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-)ART PKB dinyatakan, segala bentuk kebijakan partai harus dengan persetujuan dewan syura sebagai pimpinan tertinggi, sesuai pasal 17 ayat 1 anggaran rumah tangga PKB.
Abdurrahman Wahid juga menjelaskan, tentang tugas dan wewenang dewan syura PKB, sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat 2. Di sana dijelaskan bahwa tugas dewan syura melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dewan tanfidz dan bersama sekretaris dewan syura, ketua umum dewan tanfidz dan sekretaris jenderal menandatangi surat-surat keputusan DPP PKB.
Selanjutnya, dalam surat tertanggal 4 Agustus 2008 itu, Ketua Dewan Syura PKB meminta agar KPU, baik di tingkat pusat provinsi, hingga KPU di tingkat kabupaten menolak struktur kepengurusan partai tanpa tanda tangan ketua dewan syuro PKB.
Menurut Imadoedin, surat dari Dewan Syura DPP PKB tersebut tiba di KPU Pamekasan Rabu (6/8) sore. “Itu sebenarnya surat tembusan ke KPU Pamekasan. Mungkin karena kepengurusan ganda juga terjadi di KPU Pamekasan,” katanya.
Sementara, Ketua PKB, Fariduddin mengaku, meski di Pamekasan telah terbentuk kepengurusan lain, tetapi hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atau surat pemberhentian sebagai ketua PKB Pamekasan.
“Saya justru tahu bahwa di Pamekasan ini ada pengurus PKB lain yang SK-nya juga dari Muhaimin, setelah dikonfirmasi wartawan kemarin,” kata Fariduddin. (ant)
Terpopuler
1
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
2
Hukum Quranic Song: Menggabungkan Musik dengan Ayat Al-Quran
3
Menag Nasaruddin Umar akan Wajibkan Pramuka di Madrasah dan Pesantren
4
Surat Al-‘Ashr: Jalan Menuju Kesuksesan Dunia dan Akhirat
5
Haul Ke-15 Gus Dur di Yogyakarta Jadi Momen Refleksi Kebijaksanaan dan Warisan Pemikiran untuk Bangsa
6
Mariam Ait Ahmed: Ulama Perempuan Pionir Dialog Antarbudaya
Terkini
Lihat Semua