Gerakan Kebangkitan Rakyat (Gatara) yang dideklarasikan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dinilai merupakan bentuk perlawanan mantan presiden itu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, Gus Dur telah diperlakukan tidak adil oleh KPU.
Demikian dikatakan adik kandung Gus Dur yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Solahuddin Wahid (Gus Solah), di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (9/12).<>
"Mungkin itu bentuk perlawanan dari Gus Dur. Karena dia diperlakukan tidak adil secara hukum oleh KPU," ujar Gus Solah.
Gus Solah menjelaskan, ketidakadilan yang dialami Gus Dru bisa dilihat dari putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) tentang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan kemudian ditindaklanjuti KPU.
"Sejauh yang saya tahu, putusan MA itu mengakui Muktamar Semarang yang Dewan Syuro-nya Gus Dur. Tapi, secara de facto bukan, malah mengakui Muktamar Ancol," ungkapnya.
Keputusan tersebut dianggap Gus Solah salah. Karena dalam partai, yang paling penting adalah faktor hukum, bukan fisik partai. "Fisik itu menguasai kantor, gedung. Kalau secara hukum tidak diakui," terangnya.
Gus Dur sendiri mengatakan bahwa organisasi yang baru dibentuknya berfungsi sebagai lembaga swadaya masyarakat, bukan partai politik. "Tetap fungsinya sebagai LSM," ujar Gus Dur.
Pendeklarasian Gatara itu dilakukan di kantor Wahid Institute, Jakarta, pada 3 Desember lalu. Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut: Akbar Tandjung, Rizal Ramli, Sutiyoso, Yenny Wahid, dan lain-lain. (okz/rif)
Terpopuler
1
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
2
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
3
Komisi III DPR Singgung Judi Online Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa
4
Kabar Duka: KH Munsif Nachrowi Pendiri PMII Wafat
5
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
6
Khutbah Jumat: Mari Selamatkan Diri dan Keluarga dari Bahaya Judi Online
Terkini
Lihat Semua