Warta

Haji Kredit di Malaysia Kembali Disoal

Selasa, 22 Mei 2007 | 05:16 WIB

Kuala Lumpur, NU Online
Tren pembayaran haji secara kredit atau haji dengan sistim utang di Malaysia kembali disoal. Cara pembayaran haji seperti itu dinilai tidak berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam ajaran Islam.

Ketua Puteri UMNO Malaysia Datuk Noraini Ahmad mengatakan, haji dengan sistem kredit tidak termasuk dalam kriteria "mampu" atau istitha`ah yang menjadi salah satu syarat diwajibkannya haji. "Pelunasan hutang malah seharusnya dijadikan penyebab untuk kita menangguhkan pemergian ke Tanah Suci," katanya, seperti dikutip Berita Harian Malaysia, Edisi Selasa (22/5).<>

Usulan kucuran kredit Tabung Haji dimunculkan Penasihat Agama pada Perdana Menteri, Tan Sri Dr Abdul Hamid Othman beberapa hari lalu, dengan bunga sekitar 6% setahun. Menurut Datuk Noraini, pemberian kemudahan kredit untuk pelaksanana haji dan umrah yang dikeluarkan Tabung Haji tidak tepat.

Pada dasarnya, menurut Datu Noraini, menggalakkan generasi muda yang mencapai 20% dari populasi Malaysia, sangat bagus. Sebab, berhaji memang seharusnya dilaksanakan ketika saat muda dan kuat. Pada usia itu, kalangan muda diperkirakan mampu mencicilnya tanpa kesulitan berarti. Meski harus diakui, banyak kalangan yang mengkritiknya dengan anggapan menggalakkan berutang di kalangan belia.

"Ada baiknya usulan itu diperhalus terlebih dulu dan dikaji secara mendalam termasuk dari sudut hukum syara', sebelum kata putus dan muktamad dibuat mengenainya," kata Datuk Noraini.

Menurut Datuk Noraini, simpanan kalangan belia yang berusia antara 25 hingga 35 tahun hanya mencakup tujuh pesen dari jumlah keseluruhan simpanan Tabung Haji pada April lalu, yaitu hanya berjumlah 1,09 Milyar Ringgit dibanding keseluruhan simpanan yang mencapai 15,45 Milyar Ringgit. Dengan data ini, maka kalangan muda seharusnya dibidik untuk banyak menabung, bukan untuk berutang.

"Kita juga tahu tidak elok jika kita berutang, apalagi berutang untuk mengerjakan ibadah haji atau umrah, takut-takut amalan kita tergantung pula nanti. Jadi, sebaik-baiknya kita perhalus dan kaji dengan teliti cadangan itu. Allah SWT sentiasa mengingatkan kita supaya melakukan sesuatu perkara mengikut kemampuan masing-masing. Jangan lakukan ibadat semata-mata karena ikutan," katanya.


Mufti Perak, Datuk Seri Harussani Zakaria dan tokoh agama Datuk Abu Hassan Din Al-Hafiz sebelumnya telah sudah menolak usulan itu. Dua ulama ini menganggap ibadah haji hanya wajib bagi mereka yangh mampu dan bukan dari uang utang. Menabung adalah bagian dari ajaran Islam untuk memupuk kemampuan, bukan utang.(dpg/nam)