Warta

Hamas Klaim Bebas dari Kejahatan Perang Gaza

NU Online  ·  Kamis, 28 Januari 2010 | 00:22 WIB

Gaza City, NU Online
Kelompok pejuang garis keras Hamas menyatakan, Rabu, mereka telah menyelidiki tuduhan dalam laporan PBB mengenai kejahatan perang Gaza dan menyimpulkan bahwa tidak ada kelompok bersenjata Palestina yang melakukan kejahatan tersebut. Laporan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang disusun oleh mantan jaksa internasional yang disegani, Richard Goldstone, menuduh baik Israel maupun kelompok-kelompok Palestina melakukan kejahatan perang selama konflik 22 hari itu.

Sekitar 1.400 orang Palestina dan 13 warga Israel tewas dalam ofensif Israel yang bertujuan menghentikan serangan roket dari wilayah Gaza yang dikuasai Hamas. Namun Hamas, yang bersama kelompok-kelompok bersenjata lain meluncurkan ribuan roket rakitan ke Israel selatan dalam beberapa tahun ini, mengatakan, sebuah komite yang dibentuknya untuk menyelidiki laporan PBB itu tidak menemukan bukti ada niat untuk melukai warga sipil.<>

"Komite itu bekerja siang-malam untuk mengungkap kenyataan, namun dipastikan bahwa tidak ada pelanggaran atas hukum kemanusiaan internasional atau hukum hak asasi manusia internasional yang merupakan kejahatan perang," kata ketua komite itu, Menteri Kehakiman Hamas Mohammed Faraj al-Ghul. "Pemerintah Palestina telah berkali-kali mendesak kelompok-kelompok bersenjata Palestina agar tidak menyerang warga sipil," kata laporan yang disusun oleh komite Hamas itu.

"(Kelompok-kelompok bersenjata) menyerang sasaran militer dan menghindari sasaran sipil, dan setiap tuduhan mengenai hal ini terkait dengan tembakan yang menyimpang," katanya. Laporan Goldstone mengatakan, penembakan roket yang sulit mengenai sasaran ke Israel selatan sengaja dilakukan agar mengenai warga sipil dan bisa merupakan kejahatan atas kemanusiaan.

Proses perdamaian Timur Tengah macet sejak konflik itu, dan Jalur Gaza yang dikuasai Hamas masih tetap diblokade oleh Israel. Perbatasan Gaza umumnya tenang sejak gencatan senjata yang mengakhiri perang yang diluncurkan Israel terhadap Hamas di wilayah pesisir tersebut antara 27 Desember 2008 dan 18 Januari 2009. (min)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang