Jakarta, NU Online
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Ir Ahmad Anshori Matjjik mengatakan harga beras yang wajar di tingkat pengecer mencapai kisaran Rp5.000, dengan memperhitungkan ongkos transportasi dan ongkos produksi.
"Di Malaysia harga beras mencapai Rp4.000-Rp5.000 per kg. Seharusnya harga yang wajar mendekati kisaran itu," kata Ahmad di Jakarta, Selasa.
<>Dia menambahkan, tingginya harga beras saat ini lebih disebabkan kenaikan ongkos transportasi yang didorong oleh kenaikan harga BBM pada Oktober 2005. Bahkan, menurutnya, di Jepang harga beras per kg mencapai kisaran Rp50.000-Rp55.000. "Kasihan petani, mereka sudah dimiskinkan selama 30 tahun," katanya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mengatakan pihaknya akan berusaha menstabilkan harga beras di wilayah Jakarta pada kisaran Rp3.900-Rp4.100. Sedangkan menurut data dari Departemen Perdagangan, harga beras di wilayah Jakarta hingga akhir pekan lalu mencapai Rp4.229 untuk beras jenis IR.
Mendag memperkirakan, harga tinggi akan segera turun karena kenaikan saat ini merupakan kenaikan musiman. "Begitu masuk panen raya, harga akan segera turun," kata Mendag.
Sedangkan saat ditanya tentang dugaan adanya penimbunan, Mendag mengatakan landasan hukum untuk kejahatan itu sudah ada, namun tidak terlalu kuat. "Kita bukan dalam posisi mengawasi dan menangkap. Itu tugas polisi, tapi kita tidak ingin ada penangkapan yang berlebihan," katanya menjelaskan.
Ia menambahkan pengertian tentang penimbunan harus dilekatkan secara berhati-hati, sehingga tidak mengganggu pedagang beras yang sesungguhnya.(ant/mkf)
Terpopuler
1
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
2
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
3
Anggota Banser Wafat Selepas Tugas di Muktamar, Ketum GP Ansor Takziah dan Beri Santunan
4
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
5
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
6
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
Terkini
Lihat Semua