Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai terjadi ketidakkompakan antara aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Aparat ‘pengadilan’ tidak sinergis. Aparat pengadilan yang dimaksud adalah kepolisian, kejaksaan, hakim, KPK dan sebagainya,” terang Hasyim di sela-sela acara Selamatan dan Refleksi 80 Tahun NU di Kantor PBNU, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/1)
<>Menurut Hasyim, sebagai akibat dari ketidakkompakan itu, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih terkesan pilah-pilih. “Pemberantasan korupsi masih tebang pilih,” katanya. Proses hukum terhadap para pelaku korupsi, menurutnya masih terbatas pada orang-orang tertentu.
Jika kondisi tersebut terus dipertahankan, lanjut Hasyim, maka yang terjadi bukan lagi upaya penegakan hukum. Hukum berlaku pada beberapa orang dan tidak kepada yang lain. Dikhawatirkan kondisi tersebut di kemudian hari memunculkan upaya perlawanan balik dari orang-orang yang merasa diperlakukan tidak adil oleh proses hukum yang ada.
Oleh karena itu, pemberantasan korupsi, menurut Hasyim seharusnya dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY). “Seharusnya presiden sendiri yang memimpin langsung pemberantasan korupsi,” terangnya.
Hal itu dilakukan agar penegakan hukum di Indonesia, khususnya kepada para koruptor yang telah banyak merugikan negara berlangsung adil dan tidak terkesan tebang pilih.
Selain itu, Hasyim mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan korupsi memang tidak bisa dilakukan dengan sekaligus. “Memang tidak mungkin babat hutan sekaligus, butuh proses panjang,” katanya. Namun demikian ia meminta pemerintah untuk lebih menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. (rif)
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui Kurban
3
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
4
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
5
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
6
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
Terkini
Lihat Semua