Warta

IAIN Sunan Ampel Fasilitasi Debat Terbuka Soal “Mantan Kiai NU Menggugat”

Ahad, 24 Februari 2008 | 22:21 WIB

Surabaya, NU Online
Pro dan kontra atas terbitnya buku “Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat dan Dzikir Syirik” terus berkembang. Keresahan orang NU yang merasa dilecehkan dan tepuk tangan mereka yang sepaham dengan penulis buku, mendapatkan perhatian dari IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Melalui Program Pascasarjana, IAIN Sunan Ampel akan menggelar debat terbuka di kampus tersebut, yang akan dilaksanakan pada 12 Maret mendatang. “Prinsipnya kami suda siap menggelar acara itu,” tutur Prof Dr Ahmad Zahro, Direktur Pascasarjana IAIN Sunan Ampel pada Sabtu (23/2) di ruang kerjanya.<>

Menurut Zahro, pihakya akan mengundang H Mahrus Ali selaku penulis dan KH Muammal Hamidy yang memberikan kata pengantar pada buku kontroversi itu, dan tim LBM NU Jember yang menulis buku bantahan dari buku tersebut berjudul “Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat dan Dzikir Syirik.” Sedangkan dirinya selaku pengundang, tidak akan berpihak kepada salah satu pihak. “Ini murni akademis, semata-mata untuk menjaga hubungan baik pada keduanya,” terang alumnus Tebuireng yang juga seorang Hafidzul Quran itu.

Usman, selaku pelaksana teknis, mengaku sudah menghubungi H Mahrus Ali, dan ia telah menyatakan kesediaannya untuk hadir. Demikian pula kepada Tim LBM NU Jember, pihaknya telah mengirimkan undangan resmi. “Kedua belah pihak telah menyatakan kesiapannya untuk hadir,” tuturnya.

Usman belum bisa merinci secara detail persiapan yang dilakukannya. Termasuk bentuk debat dan orang-orang yang diundang. Baginya, kesediaan dua belah pihak untuk hadir saja sudah merupakan keberuntungan tersendiri. “Soal format kan bisa ditentukan kemudian,” tuturnya.

Dari pengamatan di lapangan, buku karya H Mahrus Ali dengan kata pengantar dari KH Muammal Hamidy itu memang menghebohkan warga NU. Tak kurang dari Pesantren Lirboyo Kediri dan Masjid Istiqlal Jakarta berkeinginan untuk mengundang kedua kubu itu untuk melakukan debat terbuka di kedua tempat tersebut. (sbh)