Imam Masjid Istiqlal Berikan Tausiah di Maroko
NU Online · Senin, 22 Agustus 2011 | 01:20 WIB
Rabat, NU Online
Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof DR KH Ali Mustafa Ya'qub, MA, memberikan tausiah Ramadhan yang bertema "Memaknai Kembali Nuzulul Quran dan Meraih Lailatul Qadar" di hadapan masyarakat Indonesia di Maroko.
Tausiah tersebut juga dihadiri Duta Besar RI di Maroko dan Ibu H Tosari Widjaja serta seluruh staf KBRI Rabat beserta keluarga, mahasiswa serta para pekerja profesional.<>
Kehadiran Imam Besar Masjid Istiqlal dan guru besar Ilmu Hadis IIQ Jakarta itu di Maroko untuk pertama kalinya dalam rangka memenuhi undangan khusus Raja Maroko, Mohamed VI, untuk mengikuti pengajian Ramadhan kerajaan yang dikenal dengan Durus Al-Hassaniyah.
Sebagaimana kebiasaan Raja Maroko, dalam pengajian Ramadhan khusus kerajaan setiap tahun mengundang para ulama besar, tokoh agama dan aktivis Islam dari manca negara termasuk Indonesia.
Tausiah setelah selesai buka puasa dan shalat Maghrib dan Isya serta tarawih itu pertama kali disenggarakan di Wisma Duta karena bertepatan dengan syukuran hari lahir Dubes RI ke-71.
Dubes RI Tosari Widjaja mengatakan, dengan kehadiran seorang ulama yang menjadi kebanggaan, tidak saja bagi dirinya tetapi juga seluruh bangsa Indonesia, akan menambah keberkahan Ramadhan, selain membawa keberkahan baginya pribadi dalam menjalankan tugas negara.
Tausiah berlangsung hangat dan akrab, diisi dengan sesi pertanyaan interaktif dari mahasiswa yang sedang belajar di Maroko serta beberapa pendengar radiopengajian.com dari beberapa negara yang menyimak langsung acara tausiah tersebut melalui jaringan internet.
Dalam Tausiahnya, KH Ya'qub menekankan pentingnya mencontoh Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari melalui hadits-haditsnya yang shahih. "Dengan kembali kepada hadits Rasulullah, banyak persoalan bangsa dan umat Islam dapat diselesaikan, seperti kemiskinan salah satunya," ujarnya.
Redaktur  : Syaifullah Amin
Sumber   : Antara
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
6
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
Terkini
Lihat Semua