Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menegaskan bahwa penolakan Fatayat NU terhadap Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) merupakan tidakan indisipliner. Untuk itu, PBNU akan memperingatkan Fatayat NU.
“Itu tindakan indisipliner. Saya dapat instruksi dari Rois Aam (PBNU, red) agar memperingatkan Fatayat,“ tegas Hasyim kepada NU Online ditemui usai menerima Duta Besar Australia untuk Indonesia di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/4).
<>Mengenai bentuk peringatan yang dimaksud, Hasyim menjelaskan, bahwa PBNU akan mengirimkan surat kepada seluruh badan otonom (banom) maupun lembaga yang berada di bawah naungan NU agar menyesuaikan dengan sikap resmi PBNU yang mendukung disahkannya RUU APP tersebut.
“Kita akan segera mengirimkan surat kepada seluruh banom-banom NU dan lembaga agar bisa menyesuikan dengan sikap PBNU,“ terang Hasyim.
Seperti diberitakan NU Online, dalam sebuah jumpa pers pada 20 April lalu, Fatayat NU mengambil sikap berbeda dengan PBNU soal RUU APP. Organisasi berbasis perempuan NU ini dengan tegas menolak RUU yang saat ini masih dibahas di DPR itu.
Fatayat NU menilai, pornografi dan pornoaksi bukanlah semata karena persoalan perempuan yang selama ini menjadi obyek. Namun, lebih disebabkan industri media yang berjalan tanpa kontrol. (rif)
Terpopuler
1
Ketum PBNU: NU Berdiri untuk Bangun Peradaban melalui Pendidikan dan Keluarga
2
Harlah Ke-102, PBNU Luncurkan Logo Kongres Pendidikan NU, Unduh di Sini
3
Badan Gizi Butuh Tambahan 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima MBG
4
LP Ma'arif NU Gelar Workshop Jelang Kongres Pendidikan NU 2025
5
Mendagri Ungkap Makan Bergizi Gratis Juga Akan Didanai Pemerintah Daerah
6
Banjir Bandang Melanda Cirebon, Rendam Ratusan Rumah dan Menghanyutkan Mobil
Terkini
Lihat Semua