Iran Hukum Gantung 2 Orang Atas Kerusuhan Pascapemilu
NU Online · Kamis, 28 Januari 2010 | 11:29 WIB
Otoritas Iran menghukum mati dua orang atas kerusuhan yang timbul di negeri itu menyusul pemilihan presiden Juni 2009 lalu. Kedua orang yang dihukum mati itu termasuk di antara 11 orang yang telah divonis mati atas dakwaan mencakup moharebeh (melakukan perang terhadap Tuhan), upaya untuk menggulingkan pemerintah dan keanggotaan kelompok bersenjata.
Demikian diberitakan kantor berita mahasiswa Iran, ISNA dan dilansir Reuters, Kamis (29/1/2010). Eksekusi ini merupakan yang pertama dilakukan terkait insiden-insiden kerusuhan pascapemilihan presiden Iran pada Juni 2009. Kedua orang yang dieksekusi adalah Mohammad Reza Alizamani dan Arash Rahmanipour.<>
Menyusul pemilihan presiden Juni lalu, Iran mengalami krisis politik paling parah sejak revolusi Islam pada tahun 1979 silam. Dalam pemilihan itu, Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad kembali memenangi pemilihan dengan telak.
Namun kubu oposisi menuding pemilu tersebut telah berlangsung curang sehingga memberikan kemenangan kembali untuk Ahmadinejad. Aksi-aksi protes di jalan-jalan pun marak terjadi bahkan sempat menimbulkan kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa. (min)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
5
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
6
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua