Iran Hukum Gantung 2 Orang Atas Kerusuhan Pascapemilu
NU Online · Kamis, 28 Januari 2010 | 11:29 WIB
Otoritas Iran menghukum mati dua orang atas kerusuhan yang timbul di negeri itu menyusul pemilihan presiden Juni 2009 lalu. Kedua orang yang dihukum mati itu termasuk di antara 11 orang yang telah divonis mati atas dakwaan mencakup moharebeh (melakukan perang terhadap Tuhan), upaya untuk menggulingkan pemerintah dan keanggotaan kelompok bersenjata.
Demikian diberitakan kantor berita mahasiswa Iran, ISNA dan dilansir Reuters, Kamis (29/1/2010). Eksekusi ini merupakan yang pertama dilakukan terkait insiden-insiden kerusuhan pascapemilihan presiden Iran pada Juni 2009. Kedua orang yang dieksekusi adalah Mohammad Reza Alizamani dan Arash Rahmanipour.<>
Menyusul pemilihan presiden Juni lalu, Iran mengalami krisis politik paling parah sejak revolusi Islam pada tahun 1979 silam. Dalam pemilihan itu, Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad kembali memenangi pemilihan dengan telak.
Namun kubu oposisi menuding pemilu tersebut telah berlangsung curang sehingga memberikan kemenangan kembali untuk Ahmadinejad. Aksi-aksi protes di jalan-jalan pun marak terjadi bahkan sempat menimbulkan kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1447 H: Dari Ramadhan menuju Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
2
Hilal Belum Penuhi Imkanur Rukyah, PBNU Harap Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS
3
Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain yang Diwakilkan
4
Khutbah Idul Fitri Bahasa Sunda: Ciri Puasa nu Ditampi ku Allah
5
Kultum Ramadhan: Memaksimalkan Doa 10 Malam Terakhir
6
Khutbah Idul Fitri: Menjaga Fitrah Setelah Ramadhan Berlalu
Terkini
Lihat Semua