Warta RAPAT PLENO PBNU

Kang Said: PBNU Tidak Terseret Parpol Manapun

Senin, 28 Maret 2011 | 02:03 WIB

Yogyakarta, NU Online
Adanya kekhawatiran bahwa Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj sudah terseret oleh kekuatan partai politik tertentu ternyata dibantah. Beliau menegaskan bahwa PBNU secara internal sudah mengimplementasikan program sesuai amanat Muktamar ke 32 di Makassar Maret tahun 2010, melalui kemitraan dengan instansi terkait.

“Usaha ini kemudian berdampak pada penguatan struktur NU hingga tingkat bawah. Sedangkan secara eksternal NU tidak terseret oleh kekuatan partai politik manapun termasuk PKB Muhaimin Iskandar juga pemerintah,” tandas Kang Said sapaan akrab Ketua Umum PBNU itu menjawab penegasan Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudz yang mendesak agar PBNU tetap khittah di Yogyakarta, pada Ahad (27/3) malam.<>

Sejauh itu lanjut Said Aqil, postur pemerintahan sekarang ini sangat demokratis dan transparan. Di mana presiden bukan hanya dipilih langsung oleh rakyat, tapi juga terbuka dan mau dikritik oleh rakyat. “Rakyat sudah terbukti bebas mengkritik presiden dan presiden merespon dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu pada pagi ini hingga malam nanti Rapat Pleno PBNU akan mmbahas Komisi-Komisi PBNU yang tediri dari komisi kaderisasi, organisasi, program kerja, menejemen pengembangan aset dan keuangan NU dan komisi khusus.

Komisi khusus ini menurut Ketua SC Prof Dr H M Maksum Mahfudz bertugas menjelaskan, menjabarkan dan merumuskan kontekstualisasi ajaran Aswaja (Ahlussunnah waljamaah) bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Selain itu komisi khusus ini akan membahas isu-isu strategis bangsa dan negara terkait sosial politik, ekonomi, akhlak, korupsi, terorisme, anarkisme, kesejahteraan rakyat, minoritas dan multikulturalisme dari sudut pandang ulama NU.

Sedangkan penutupan akan dilakukan pada Senin (28/3) malam nanti pukul 21.30 Wib yang rencananya akan dihadiri oleh Menakertrans A Muhaimin Iskandar, para kiai sepuh NU dan tokoh masyarakat. Penutupan ini sekaligus menyampaikan hasil-hasil pembahasan komisi yang telah dibahas dalam dua hari ini. (amf)