Jakarta, NU Online - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj, menilai tepat putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang merampas harta Gayus Halomoan Tambunan. Alasannya, keabsahan harga Gayus dinilai tidak jelas.
"Kami mendukung putusan serupa dijatuhkan kepada koruptor yang lain. Itu putusan yang tepat, " kata Kiai Said di Jakarta, Jumat (2/3). <>
Dikatakannya, jika sikap tegas hakim yang menangani perkara Gayus bisa ditiru hakim yang lain, maka harapan untuk memberantas korupsi bisa terwujud. "Ini akan menimbulkan efek jera. Kalau koruptor hukumannya tidak hanya penjara, tapi juga dirampas hartanya, orang akan berfikir berulang kali untuk melakukan korupsi," urainya.
Bahkan, lanjut Kiai Said, NU mendukung hukuman yang lebih keras bagi koruptor yang terbukti membangkrutkan negara.
NU sangat peduli terhadap gerakan pemberantasan korupsi. Bahkan, Munas Alim Ulama NU, 25 - 28 Juli 2002, memfatwakan sanksi keras bagi pelaku tindakan yang dikategorikan kejahatan luar biasa tersebut.
Keputusan Munas itu menyebutkan, pelaku korupsi layak dijatuhi sanksi potong tangan sampai dengan hukuman mati sesuai dengan kualitas kejahatan korupsi yang dilakukan dan efek dari perbuatan tersebut.
Seperti diberitakan, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin Suhartoyo dan beranggotakan Ugo, Pangeran Napitupulu, Sudjatmiko, dan Anwar memutuskan menghukum enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan. Selain itu, dalam sidang, Kamis (1/3), majelis hakim juga memutuskan merampas harta Gayus senilai Rp 74 miliar di berbagai rekening dan deposito, serta menyita sejumlah aset mantan pegawai Ditjen Pajak itu untuk negara.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua