Warta KACUNG MARIJAN

Kebijakan Pemerintah Harus Tegas

Jumat, 19 November 2010 | 10:00 WIB

Jakarta, NU Online
Terjadinya penyiksaan maupun pembunuhan terhadap TKI di luar negeri yang menimpa Sumiati, Haryatin, Kikim Komalasari dan lain-lain menunjukkan jika kebijakan yang dibuat pemerintah tidak tegas sehingga tidak efektif. Ini memalukan dan merendahkan harkat dan martabat banagsa Indonesia.

“Kebijakan yang dibuat harus tegas dan seefektif mungkin agar majikan TKI di luar negeri itu tidak seenaknya melakukan pelanggaran HAM sampai TKI ini cacat bahkan meninggal dunia,”tandas Ketua PBNU Kacung Marijan pada NU Online di Jakarta, Jumat (19/11<>).

Yang pasti menurut guru besar Universitas Airlangga Surabaya ini, peristiwa Ini bukan yang pertama kali terjadi, melainkan sudah sering terjadi. Baik di Saudi Arabia, Malaysia dan Negara-negara lain. Kasus ini menunjukkan kebijakan perlindungan terhadap TK di luar negeri ini masih lemah dan belum efektif.

Sementara Indonesia dalam posisi subordinat di negara-negara tersebut. Sementara dari sisi sumber daya manusia (SDM), TKI yang dikirim tersebut kurang bagus dan tidak profesional. “Ke depan hal itu harus diperhatikan dengan memprioritaskan mereka yang terampil dan lebih professional,”tutur Kacung mengingatkan.

Penyiksaan terhadap TKI di Arab Saudi belum juga berakhir. Dua kasus terakhir menimpa Sumiati asal Dompu NTB, Haryatin asal Blitar Jatim, dan Kikim Komalasari asal Cianjur Jabar, yang tewas dibunh majikannya tiga hari menjelang hari raya idul Adha 1431 H di kota Abha, Saudi Arabia.

Sedangkan Sumiati, mungkin masih lebih beruntung, nyawanya masih bisa diselamatkan dan kini dalam kondisi sudah membaik. Sumiati menderita luka parah di sekujur tubuhnya, bahkan sebagian bibirnya digunting majikannya. Saat ini, Sumiati sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit King Fahd, Madinah

Dalam merespon kasus pelanggaran HAM berat tersebut, selain mengadili pelaku sampai ke pengadilan, pemerintah juga akan melakukan kesepakatan(MoU) dengan pemerintah Arab Saudi dll dalam melindungi TKI tersebut. Bahkan para TKI di luar negeri itu nanti akan dilengkapi HP untukmelakukan komunikasi dengan KJRI (konsulat jenderal Republik Indonesia) maupun Kedubes RI setempat.(amf)