Kelompok HAM Inggris Desak Periksa Penyiksa Tersangka Teroris
NU Online · Sabtu, 20 Februari 2010 | 20:26 WIB
Para menteri dan badan-badan pemerintah Inggris sedang menghadapi dugaan yang sangat serius karena mereka dianggap mengetahui bahwa warga-warga Inggris telah disiksa tetapi tidak melakukan tindakan untuk menghentikan penyiksaan itu.
Kelompok pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) Inggris, menyerukan pemeriksaan segera terhadap pernyataan-pernyataan bahwa pihak pasukan keamanan terlibat penyiksaan lebih dari 20 tersangka teror mereka. Kelompok "Equalities and Human Rights Comission (EHRC) membuat saran itu dalam sepucuk surat kepada Menteri Kehakiman Jack Straw.
/>
"Penyiksaan bertentangan dengan undang-undang Inggris dan hukum internasional dan nilai-nilai yag dijunjung tinggi Inggris. Pemerintah harus melakukan satu pemeriksaan yang independen yang terbuka dan transparan dengan publik secepat mungkin," kata ketua komisi itu, Trevor Phillips.
Polisi siap memeriksa tuduhan-tuduhan bahwa pihak keamanan terlibat penyiksaan tahanan terakhir Inggris di Teluk Guantanamo , kata satu sidang pengadilan seperti dikutip AFP, Sabtu (20/2).
Dalam kasus pekan lalu, yang melibatkan penduduk Inggris Binyam Mohamed, berkebangsaan Ethiopia , dokumen-dokumen yang disiarkan menunjukkan ia diborgol dan diancam akan "dihabisi" jika ia tidak membantu para pemeriksa AS. (ful)
Terpopuler
1
Dilantik Jadi Wantimpres, Kiai Said Siap Berikan Pertimbangan Konstruktif untuk Presiden
2
Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Nyai Sinta Nuriyah Jadi Satu-satunya Perempuan
3
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
4
Kekeringan Meluas, Banser Pemalang Salurkan 211 Ribu Liter Air Bersih
5
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
6
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
Terkini
Lihat Semua