Kemenag Bengkulu Tentukan Nilai Pembayaran Zakat
NU Online · Selasa, 9 Agustus 2011 | 09:00 WIB
Bengkulu, NU Online
Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu segera menentukan nilai nominal uang zakat fitrah pengganti beras yang harus dibayarkan menjelang hari raya Idul Fitri 1432 Hijriah.
"Senin depan kami akan menetukan berapa nilai nominal pembayaran zakat fitrah pengganti beras yang harus dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri 1432 Hijriah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu Zainal Abidin, Senin (8/8).<>
Penetapan besaran pembayaran zakat fitrah pengganti beras menjelang hari raya Idul Fitri 1432 hijriah akan dilakukan dalam rapat Kemenag Kota Bengkulu bersama tokoh agama Islam, imam masjid dan Kantor Urusan Agama.
"Kami akan mengundang sekitar 100 orang tokoh agama Islam dalam rapat pada 15 Agustus 2011 untuk menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah," ujarnya.
Menurutnya, kemungkinan besaran zakat fitrah pengganti beras akan mengalami kenaikan sekitar Rp. 500 per orang. Prakiraan besaran pembayaran zakat fitrah sebagai pengganti 2,5 kilogram beras yakni Rp. 23.000 untuk setiap umat Islam yang mengkonsumsi beras berkualitas baik.
"Untuk umat Islam yang mengkonsumsi beras kualitas menengah besaran zakat fitrah Rp. 18.500 per orang sedangkan bagi umat Islam yang mengkonsumsi beras kualitas rendah besaran zakatnya Rp. 15.500 per jiwa," ujarnya.
Sebagai perbandingan besaran pembayarn zakat fitrah pengganti beras sebelum hari raya Idul Fitri 1431 Hiriah atau 2010 yakni Rp22.500 per jiwa untuk umat Islam yang mengkonsumsi beras kulaitas baik, Rp18.000 untuk konsumsi beras kualitas menengah dan Rp15.000 untuk beras kualitas rendah.
Besarnya penetapan pembayaran zakat fitrah akan ditentukan berdasarkan harga beras yang dijual di pasar tradisional Kota Bengkulu.
"Petugas kami akan melakukan survei harga beras di Pasar Minggu dan Pasar Panorama Kota Bengkulu pada 14 Agustus atau satu hari menjelang penetapan pembayaran zakat fitrah pengganti beras 2,5 kilogram," ujarnya.
Redaktur  : Syaifullah Amin
Sumber    : Antara
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua