Kemenag: Masyarakat Diminta Mengendalikan Diri
NU Online · Sabtu, 12 Februari 2011 | 04:21 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat menghimbau kepada seluruh tokoh pimpinan dan pemuka agama dan ormas-ormas keagamaan untuk membantu dan mendorong seluruh masyarakat mengendalikan diri dan memahami esensi SKB 3 menteri soal ahmadiyah.
"Kami mengharapakan kekuatan para tokoh agama dan pemuka agama untuk bersama-sama melakukan dialog dan pembinaan bagi saudara-saudara kita yang ahmadiyah, supaya mereka merasa bagian dari warga negara, kalau mereka kurang tepat, mereka dengan kesadarannya bisa kembali ke Islam," jelas Bahrul Hayat kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (11/2).
/>
Menyusul adanya ada desakan DPR RI soal pembubaran ahmadiyah, Bahrul Hayat menilai, pemerintah sekali lagi akan hati-hati dalam melakukan semua ini . "Kita yang pasti akan melakukan berbagai dialog dan dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait, dengan ormas Islam seluruh elemen yang ada kaitannya dengan ahmadiyah dan dengan ahmadiyah sendiri," jelasnya.
Setelah itu, ucap Bahrul Hayat, baru pemerintah akan melihat langkah-langkah apa yang harus dilakukan, tapi mohon dipahami juga, SKB adalah instrument yang sampai saat ini dianggap tepat untuk dilaksanakan dulu, tanpa harus menunggu keputusan apapun, pada dasarnya SKB sudah menjadi payung dalam menjaga kerukunan antar umat, antara ahmadiyah dengan saudara-saudara yang lain.
Bahrul mengatakan, soal anggapan implementasi SKB tidak berjalan maksimal, itu terpulang pada seluruh komponen karena SKB ini diarahkan pada tiga pihak, warga JAI sendiri, untuk menghentikan mencitrakan, mengajak dimuka umum dan tindakan-tindakan yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam selama mengaku sebagai Islam.
Menurut Bahrul, pasal 156 a yang akan dijadikan dasar apabila pelanggaran dilakukan. "Masyarakat umum diminta agar menjaga ketertiban dan keamanan agar tidak melaukakan tindakan anarkhis, sekali dilakuakn penyimpangan ini akan dikenakan pasal 170 KUHP dan sebagainya," ucapnya. (ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua