Kemenag: Pengelolaan Dana Haji Diwacanakan Zaman JK
NU Online · Rabu, 23 Maret 2011 | 22:31 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tidak keberatan dengan keberadaan lembaga pengelola keuangan haji diluar instansi itu. Bahkan, gagasan menghadirkan lembaga tersebut muncul dari pemerintah. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Ghafur Djawahir.
“Bukan siap lagi justru ini ide kemenag,” kata Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (23/3). Menurut Ghafur, gagasan lembaga pengelolaan haji itu muncul saat Jusuf Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Kalla menggulirkan wacana agar dana haji yang jumlah besar dapat diinvestasikan dan manfaatnya dikembalikan kepada umat dan bangsa.
/>
"Hanya saja, pengelolaan tersebut masih terkendala karena regulasi tidak memadai. UU no 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaran Haji dan Umrah tidak cukup dijadikan dasar pengelolaan dana itu. Karenanya, regulasi yang mengatur pengelolaan itu kian dibutuhkan," tutur Abdul Ghafur.
Lebih lanjut Ghafur menjelaskan, pemerintah lantas membuat rancangan undang-undang tentang pengelolaan dana haji. Salah satunya membahas lembaga yang mempunya wewewang dan otoritas melakukan pengelolaan dana haji itu nantinya. Namun demikian, bentuk dan konsep lembaga tersebut masih belum bisa dipastikan.
“Kemungkinan masih terbuka dan proses masih panjang. Pemerintah masih mempertimbangkan masukan berbagai pihak terkait lembaga ini. Terkait investasi misalnya, belum ada investasi zero risk yang dikelola oleh swasta. Belum ada contoh lembaga swasta yang berhasil mengelola dana masyarakat dalam jumlah besar. Kalau diiinvestasikan rugi, jamaah haji tidak bisa berangkat, siapa yang tanggung jawab?,” tandas Ghafur.
Meskipun konsep dan bentuknya belum diketahui, lanjut Ghafur, tetapi pihaknya menegaskan lembaga tersebut nantinya harus dikelola oleh professional. Para individu yang terlibat harus lolos seleksi fit and proper test. Titik utamanya adalah memrioritaskan mereka yang pintar dan benar.
“Banyak yang pintar tak benar dan benar tapi tak pintar, ujung-ujungnya malah dipailitkan,” paparnya. (ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua