Kementerian Agama Tegur Saudi Arabian Airlines
Kamis, 14 Oktober 2010 | 14:36 WIB
Madinah, NU Online
Kementerian Agama memberikan teguran kepada Saudi Arabian Airlines. Teguran diberikan terkait keterlambatan penerbangan jamaah haji kloter 5 embarkasi Jakarta Bekasi SV 5305 selama 14 jam.
Teguran dilakukan lewat surat yang dikirimkan Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi kepada Country Manager Indonesia Saudi Arabian Airlines tertanggal Rabu (13/10).
<>Surat juga ditembuskan kepada Menteri Agama dan Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan.
Kementerian Agama memberikan teguran sebab keterlambatan tersebut sudah terjadi dua kali. Keterlambatan ini mengganggu perencanaan operasional Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH).
"Keterlambatan ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi jamaah haji serta menyulitkan petugas PPIH embarkasi Jakarta Bekasi dan PPIH Arab Saudi," kata Zainal dalam suratnya.
Persiapan operasional haji yang sudah dibuat dengan matang oleh PPIH jadi berantakan akibat keterlambatan tersebut.
Kementerian Agama meminta Saudi Arabian Airlines memberikan penjelasan kronologi keterlambatan tersebut. Selain itu Saudi Arabian juga diminta melakukan tindak lanjut dan bersikap konsekuen sesuai kontrak pelaksana transportasi udara jamaah haji tahun 1431 H.
Kementerian Agama juga memperingatkan agar keterlambatan tidak terulang lagi baik pada pemberangkatan kloter selanjutnya ataupun saat pemulangan jamaah. Saudi Arabian juga diminta memperbaiki performance mengenai ketepatan waktu dan keselamatan penumpang. (min/Laporan langsung Syaifullah Amin dari Arab Saudi)
Terpopuler
1
Ketum PBNU: NU Berdiri untuk Bangun Peradaban melalui Pendidikan dan Keluarga
2
Harlah Ke-102, PBNU Luncurkan Logo Kongres Pendidikan NU, Unduh di Sini
3
Badan Gizi Butuh Tambahan 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima MBG
4
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
5
LP Ma'arif NU Gelar Workshop Jelang Kongres Pendidikan NU 2025
6
Banjir Bandang Melanda Cirebon, Rendam Ratusan Rumah dan Menghanyutkan MobilĀ
Terkini
Lihat Semua