Warta

Kementerian PDT ‘Manfaatkan’ NU

Selasa, 20 November 2007 | 07:55 WIB

Jakarta, NU Online
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) merasa membutuhkan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia. Karena itu, kementerian yang dibentuk pada pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu itu akan memanfaatkan jaringan luas yang dimiliki NU untuk menyukseskan program kerjanya.

“Sebenarnya, melalui MoU ini, yang lebih banyak mengambil keuntungan bukan NU, tapi Kementerian PDT. Karena NU memiliki jaringan luas seluruh Indonesia. Makanya, kita akan ‘memanfaatkan’, memaksimalkan peran NU melalui program ini,” kata Menteri Negara PDT, Lukman Edy.<>

Ia menyampaikan hal itu usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara KPDT dengan Pengurus Besar NU di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (20/11). MoU yang ditandatangani oleh Menteri Lukman Edy dan Ketua Umum PBNU itu meliputi program pemberdayaan ekonomi lokal, pelatihan dan pendampingan masyarakat di daerah tertinggal.

Selain Hasyim Muzadi, Menteri Lukman Edy dan sejumlah deputi di lingkungan KPDT, hadir juga dalam kesempatan itu, Komisaris Media Nusantara Citra (MNC) Tito Sulistyo.

Lukman mengakui, tugas yang ia emban cukup berat. Terdapat 199 kabupaten di Indonesia yang tergolong sebagai daerah tertinggal. Sebagai kementerian negara, pihaknya tak akan mampu berbuat banyak tanpa bantuan dan dukungan dari unsur-unsur di dalam masyarakat sendiri. Pasalnya, kementerian yang ia pimpin tidak memiliki kantor dinas sebagaimana departemen lainnya.

Apalagi, tambahnya, saat ini, kewenangan KPDT semakin diperluas meliputi, di antaranya, pengembangan perekonomian lokal dan pembangunan infrastruktur di pedesaan. Sementara, kemampuan yang dimiliki untuk menjalankan potensi-potensi lokal itu hanya sebatas 20 persen.

“Selebihnya, untuk menggerakkan potensi-potensi lokal itu, ya masyarakat sendiri. Nah, kekuatan NU yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai tingkat paling bawah sekalipun, sayang kalau tidak dimanfaatkan,” terang Lukman yang juga mantan sekretaris jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Menteri termuda Kabinet Indonesia Bersatu itu mengatakan, sebelumnya, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan sejumlah sejumlah lembaga dan badan otonom yang berada di bawah naungan PBNU, seperti Lembaga Perekonomian NU, Muslimat NU dan Fatayat NU.

“Penandatanganan MoU ini merupakan payung hukum dari PBNU. Selanjutnya, lembaga-lembaga dan badan otonom di bawah NU dapat bekerja bersama-sama dengan deputi-deputi yang ada. Tapi, mungkin, kebanyakan akan banyak bersentuhan dengan sosial dan ekonomi,” terang Lukman. (rif)