Warta

Ketua Muslimat NU: UU Pornografi untuk Selamatkan Anak

Jumat, 9 November 2007 | 00:30 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pucuk Pimpinan (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, UU Pornografi diperlukan untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya pornografi.

"Cerita soal pornografi bukan soal jilbab tapi untuk menyelamatkan anak-anak," kata Khofifah pada acara Halal Bihalal Muslimat NU di Jakarta, Kamis (8/11).<>
 
Saat ini, kata Khofifah pornografi sangat mudah diaksas anak-anak baik di tayangan televisi maupun di internet. Karena itu dia mengusulkan agar Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) diberi kewenangan khusus dalam RUU Pornografi.

"Untuk mengawasi dan mengontrol situs-situs porno yang sering muncul di berbagai sarana multi media SD hingga SMA," ujarnya.

Khofifah mengungkapkan di sejumlah negara modern seperti Malaysia, Singapura, dan Amerika Serikat (AS), pemerintahannya sudah mengatur masalah tersebut. Karena itu Indonesia juga perlu mengatur hal itu.

"Di Amerika Serikat sudah ada enam UU seperti itu, di Perancis juga ada, di Jerman, Brazil juga," jelasnya.

Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini juga mengatakan, RUU Pornografi haru disesuaikan dengan berbagai peraturan perundang-undangan lain yang sudah ada. Seperti dengan UUD 1945 agar tidak terjadi perdebatan, pro dan kontra.

"Supaya tidak muncul lagi perdebatan atas nama demokrasi, HAM," ujarnya.

Selain itu, menurut Khofifah, untuk menjaga efektivitas UU Pornograpi itu sendiri, maka Kepolisian perlu membentuk tim khusus. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga agar tidak ada multi tafsir terhadap UU itu.

Selain itu, UU tersebut dalam pelaksanaannya nanti juga perlu dikawal. "Kalau tidak dikawal secara moral, saya khawatir aparat penegak hukum tidak bisa melawan pelaku pornografi yang mempunyai jaringan perusahaan multinasional," tandasnya. (okz/rad)