Warta

Ketua PWNU Jatim Desak Muhaimin dan Alwi Bersatu

Kamis, 11 Agustus 2005 | 09:16 WIB

Surabaya, NU Online
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Drs Ali Maschan Moesa MSi mendesak Muhaimin Iskandar (versi Muktamar Semarang) dengan Alwi Shihab (versi MLB Yogyakarta) untuk bersatu pasca putusan PN Jakarta Selatan (10/8).

"Kalau mereka ingin membesarkan PKB ya sebaiknya mereka menjadikan putusan PN Jaksel sebagai langkah awal untuk bersatu," kata kandidat doktor Fakultas Pasca Sarjana (FPS) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya di Surabaya, Kamis.

<>

Pengasuh Pesantren Luhur Al-Husna, Jemurwonosari, Surabaya itu mengemukakan hal itu menanggapi putusan majelis hakim di PN Jakarta Selatan (10/8) yang  "mengkandaskan" gugatan Alwi Shihab atas pemberhentian dirinya dari Ketua Umum DPP PKB.

Menurut Ali Maschan yang juga dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya itu, jika kedua versi PKB itu tidak berangkulan pasca putusan PN Jaksel, maka PKB dipastikan akan pecah menjadi dua karena mereka yang kalah dalam kepengurusan akan membentuk PKB tandingan.

"Kalau Muhaimin-Alwi bisa menerima kenyataan itu, saya kira PKB akan semakin besar, tapi kalau Muhaimin-Alwi sama-sama merasa benar dan mereka yang kalah langsung merancang muktamar tandingan tentu PKB akan semakin kecil dalam Pemilu 2009," katanya.

Secara terpisah, Ketua DPW PKB Jatim Drs H Choirul Anam menegaskan bahwa putusan PN Jaksel masih berlaku untuk Alwi Shihab, sedangkan gugatan Saifullah Yusuf dan dirinya belum diputus.

"Jadi, kami masih menunggu putusan atas gugatan Saifullah Yusuf dan saya. Selain itu, pak Alwi ’kan mengajukan kasasi, sehingga kami juga masih menunggu putusan MA yang berkekuatan hukum tetap," katanya.(ant/mkf)