Khatami: Iran berhak gunakan energi nukril untuk tujuan damai
NU Online · Sabtu, 26 Agustus 2006 | 04:13 WIB
Tokyo, NU Online
mantan Presiden Iran Muhammad Khatami, Jum'at (25/8) mengungkapkan, Iran memiliki hak penuh menggunakan energi dan bahan bakar nuklir untuk tujuan damai sebagaimana negara-negara lain.
Setelah berbicara dalam sebuah seminar di kampus United Nation University Tokyo, Khatami menegaskan, pemerintahannya tidak mempunyai keinginan untuk membuat persenjataan nuklir.
<> "Iran tidak ingin mengakses senjata nuklir. tidak sama sekali. kami tidak membutuhkan (senjata) itu," kata Khatami seperti dilansir sumber Irna.Khatami mengungkapkan, para ilmuwan Iran telah berupaya untuk mengembangkan teknologi nuklir itu meskipun disadari akan memunculkan reaksi dari komunitas internasional terutama Amerika Serikat dan sekutu-sekutu Eropanya.
"Jika mereka (AS dan Uni Eropa) mengkhawatirkan (penggunaan) senjata nuklir, kami adalah anggota NTP (Perjanjian Non-proliferasi Nuklir), dan Iran di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA)," terang Khatami.
Ulama besar Iran itu juga mengungkapkan, meski di dunia saat ini yang nampak adalah penerapan logika standar ganda, namun pemerintahannya tetap akan memenuhi kebutuhan dalam negerinya termasuk pengembangan uranium untuk misi sipil.
"Oleh karena itu, program nuklir Iran sepenuhnya adalah untuk tujuan damai dan dalam keadaan yang sederhana; (program nuklir) itu diupayakan tanpa harus bergantung pada pihak asing dan semata-mata bergantung pada kekuatan domestik dan itu akan tetap terpelihara," ungkap ulama besar itu.
Khatami juga mendukung upaya dialog sebagai opsi terbaik untuk mengatasi isu nuklir.
"Isu (nuklir) itu dapat diselesaikan melalui dialog dan pertimbangan nalar. Pemerintah Iran juga telah menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan perundingan dalam segala kondisi dan bentuknya," tandas Khatami.
Kunjungan Khatami ke Jepang adalah untuk menghadiri Konferensi Agama dan Perdamaian di Kyoto. (dar)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua