Khofifah: Kolaborasi Pemilik Media dan Politisi Berbahaya
NU Online · Kamis, 6 Desember 2007 | 06:18 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menuturkan kolaborasi antara pemilik media dan politisi berbahaya bagi publik yang ingin memperoleh informasi yang bermutu.
“Sudah jamak dimana-mana pemilik media kenal baik dengan penguasa daerah. Mereka masing-masing ingin mengamankan modal dan kekuasaan yang mereka miliki,” katanya dalam acara sesarehan “Menakar Plus Minus Media Massa” di Gedung Pengurus Besar NU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (5/12).
Pemerintah sebagai penyedia layanan publik, menurut Khofifah seharusnya juga mengatur dan memberikan informasi melalui media secara baik karena ini merupakan salah satu layanan publik yang harus diberikan kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak berdaya untuk melakukan persandingan. Misalnya antara jam 7 sampai jam 9 ya semuanya menyiarkan infotaiment, tak ada pilihan yang mendidik,” tandasnya.
Menurutnya, institusi NU, sejauh ini, masih sangat lemah dalam upaya pembelaan terhadap masyarakat terhadap acara-acara TV yang tidak mendidik. Sejauh ini yang dilakukan baru ngomong dan doa. “Tradisi turun ke jalan belum cukup kuat dikalangan NU,” imbuhnya.
Untuk itu, Khofifah meminta PBNU untuk menjalin komunikasi yang lebih intens dengan pengambil kebijakan masalah media, bukan hanya dengan Menkominfo, tetapi juga menjalin sinergi dengan ormas seperti Muhammadiyah, keuskupan dan lainnya.
Selain itu, Khofifah juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih ketat dalam industri jurnalistik seperti akurasi pemberitaan, keseimbangan informasi, faktualitas, kepatutan dan privacy. Disejumlah negara, terdapat lembaga seperti Singapura, AS, Thailand dan lainnya, terdapat lembaga yang berhak mengedit konten yang ada di web.
Khofifah menceritakan dalam sebuah diskusi tentang media, ia mengundang salah seorang big boss production house (PH). Kepada pemilik PH tersebut, ia menanyakan mengapa membuat sinetron yang mengajarkan kekerasan dan ekspoitasi seksual. “Saya ini hanya pedagang,” demikian jawaban yang diperolehnya.
“Dengan logika pedagang ini, pada akhirnya kepatutan, moralitas dan nilai-nilai lainnya akhirnya dinafikan sehingga masyarakat yang dirugikan,” katanya.
Sementara itu ketua KPI Zsa Zsa Djuarsa mengusulkan perlunya pengaturan sejumlah UU yang terkait dengan media yang saat ini mencapai lima buah seperti UU Perfilman, UU Pers, UU Penyiaran, UU Publikasi dan UU Kebebasan Menyampaikan Informasi yang akhirnya memerlukan sejumlah badan pedukung seperti KPI, Dewan Pers, LSF dan lainnya dengan sejumlah standar yang berbeda. Jika ini disatukan, maka akan lebih mudah melakukan pengaturan.
Pasar bebas yang mengakibatkan para pemilik modal bisa menguasai industri media juga mengakibatkan adanya keseragaman content media padahal yang dibutuhkan adalah adanya diversifikasi kepemilikan dan konten yang bisa memberikan banyak pilihan pada masyarakat. (mkf)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua