Sidoarjo, NU Online
Sebagian warga korban semburan lumpur Lapindo langsung melaksanakan sujud syukur menyambut diterimanya tuntutan atas ganti rugi tanah dan rumah mereka. "Alhamdulillah ya Allah!" seru warga sambil bersujud, Senin (4/12). Bupati Sidoarjo Win Hendrarso sendiri turut mengajak warga bersujud syukur.
Senyum lega warga itu menyusul dibacakannya hasil kesepakatan dengan Lapindo oleh Bupati Sidoarjo. Ratusan warga yang menunggu pengumuman Lapindo di pendapa kabupaten dan sebagian lagi memblokade Jalan Raya Porong akhirnya bersedia membubarkan diri.
Sesuai tuntutan warga, Lapindo menyatakan sanggup membeli tanah, rumah, dan sawah yang tersebar di empat desa di Kecamatan Tanggulangin dan Porong. Nilai pembeliannya Rp 1 juta per meter persegi untuk tanah, Rp 1,5 juta meter persegi untuk bangunan, dan Rp 120 per meter persegi untuk sawah.
"Harga tersebut adalah kemampuan maksimal yang dapat kami tawarkan untuk menyenangkan warga Sidoarjo yang terkena lumpur," kata Yusuf M. Martak, vice president external affair PT Energi Mega Persada.
Mewakili Lapindo, Yusuf menambahkan, pembayaran ganti kerugian akan didasarkan pada bukti kepemilikan yang sah atas tanah. "Pelaksanaan pembayaran dilakukan sebelum berakhirnya masa kontrak dua tahun. Warga (korban lumpur) harus mempunyai rumah setelah masa kontrak habis," imbuh Yusuf.
Verifikasi pendataan atas kepemilikan tanah akan difasilitasi bupati Sidoarjo dan dikoordinasikan dengan Lapindo. Lalu ditindaklanjuti pembuatan kesepakatan yang diformulasikan dalam bentuk surat perjanjian oleh kedua belah pihak. (ist/man)
Terpopuler
1
PBNU Tetapkan Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai Lokasi Pembukaan Munas-Konbes NU 2026
2
Ini Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah
3
TNI-Polri Hadang Massa Aksi BEM UI yang Hendak Menuju Bundaran HI
4
Selain TNI-Polri, Komcad Juga Disiagakan saat Aksi Indonesia Bangkrut
5
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Pengerahan TNI dan Komcad dalam Aksi Indonesia Bangkrut
6
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Hari Ini, Berikut Tuntutannya
Terkini
Lihat Semua