Warta

Korban Lapindo Sujud Syukur

Selasa, 5 Desember 2006 | 05:30 WIB

Sidoarjo, NU Online
Sebagian warga korban semburan lumpur Lapindo langsung melaksanakan sujud syukur menyambut diterimanya tuntutan atas ganti rugi tanah dan rumah mereka. "Alhamdulillah ya Allah!" seru warga sambil bersujud, Senin (4/12). Bupati Sidoarjo Win Hendrarso sendiri turut mengajak warga bersujud syukur.

Senyum lega warga itu menyusul dibacakannya hasil kesepakatan dengan Lapindo oleh Bupati Sidoarjo. Ratusan warga yang menunggu pengumuman Lapindo di pendapa kabupaten dan sebagian lagi memblokade Jalan Raya Porong akhirnya bersedia membubarkan diri.

<>Kesepakatan nilai ganti rugi itu tercapai dalam pertemuan tertutup kedua yang dihadiri perwakilan warga, pihak Lapindo dan Energi Mega Persada, Tim Nasional (Timnas) Penanggulangan Semburan Lumpur, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, dan Gubernur Jatim Imam Utomo. Pertemuan digelar di pendapa Pemkab Sidoarjo.

Sesuai tuntutan warga, Lapindo menyatakan sanggup membeli tanah, rumah, dan sawah yang tersebar di empat desa di Kecamatan Tanggulangin dan Porong. Nilai pembeliannya Rp 1 juta per meter persegi untuk tanah, Rp 1,5 juta meter persegi untuk bangunan, dan Rp 120 per meter persegi untuk sawah.

"Harga tersebut adalah kemampuan maksimal yang dapat kami tawarkan untuk menyenangkan warga Sidoarjo yang terkena lumpur," kata Yusuf M. Martak, vice president external affair PT Energi Mega Persada.

Mewakili Lapindo, Yusuf menambahkan, pembayaran ganti kerugian akan didasarkan pada bukti kepemilikan yang sah atas tanah. "Pelaksanaan pembayaran dilakukan sebelum berakhirnya masa kontrak dua tahun. Warga (korban lumpur) harus mempunyai rumah setelah masa kontrak habis," imbuh Yusuf.

Verifikasi pendataan atas kepemilikan tanah akan difasilitasi bupati Sidoarjo dan dikoordinasikan dengan Lapindo. Lalu ditindaklanjuti pembuatan kesepakatan yang diformulasikan dalam bentuk surat perjanjian oleh kedua belah pihak. (ist/man)