Sidoarjo, NU Online
Sebagian warga korban semburan lumpur Lapindo langsung melaksanakan sujud syukur menyambut diterimanya tuntutan atas ganti rugi tanah dan rumah mereka. "Alhamdulillah ya Allah!" seru warga sambil bersujud, Senin (4/12). Bupati Sidoarjo Win Hendrarso sendiri turut mengajak warga bersujud syukur.
Senyum lega warga itu menyusul dibacakannya hasil kesepakatan dengan Lapindo oleh Bupati Sidoarjo. Ratusan warga yang menunggu pengumuman Lapindo di pendapa kabupaten dan sebagian lagi memblokade Jalan Raya Porong akhirnya bersedia membubarkan diri.
Sesuai tuntutan warga, Lapindo menyatakan sanggup membeli tanah, rumah, dan sawah yang tersebar di empat desa di Kecamatan Tanggulangin dan Porong. Nilai pembeliannya Rp 1 juta per meter persegi untuk tanah, Rp 1,5 juta meter persegi untuk bangunan, dan Rp 120 per meter persegi untuk sawah.
"Harga tersebut adalah kemampuan maksimal yang dapat kami tawarkan untuk menyenangkan warga Sidoarjo yang terkena lumpur," kata Yusuf M. Martak, vice president external affair PT Energi Mega Persada.
Mewakili Lapindo, Yusuf menambahkan, pembayaran ganti kerugian akan didasarkan pada bukti kepemilikan yang sah atas tanah. "Pelaksanaan pembayaran dilakukan sebelum berakhirnya masa kontrak dua tahun. Warga (korban lumpur) harus mempunyai rumah setelah masa kontrak habis," imbuh Yusuf.
Verifikasi pendataan atas kepemilikan tanah akan difasilitasi bupati Sidoarjo dan dikoordinasikan dengan Lapindo. Lalu ditindaklanjuti pembuatan kesepakatan yang diformulasikan dalam bentuk surat perjanjian oleh kedua belah pihak. (ist/man)
Terpopuler
1
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
2
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
3
Anggota Banser Wafat Selepas Tugas di Muktamar, Ketum GP Ansor Takziah dan Beri Santunan
4
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
5
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
6
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
Terkini
Lihat Semua