KPI Diminta Tertibkan Iklan Politik di Televisi
NU Online · Rabu, 3 September 2008 | 20:04 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta untuk menertibkan iklan kampanye politik dari tokoh politik maupun partai politik yang ditayangkan di televisi yang hanya mengumbar janji.
Serikat Pengacara Rakyat (SPR) berharap KPI menerapkan sensor khusus untuk iklan kampaye agar janji yang disampaikan dalam iklan tersebut dapat diukur secara jelas dan tidak hanya bersifat normatif.<>
Juru Bicara SPR Habiburokhman SH di Jakarta, Rabu (3/9), mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan banyaknya iklan politik yang cenderung mengumbar janji normatif yang sulit dilaksanakan jika mereka terpilih.
Iklan politik semacam itu akan mampu menambah dukungan terhadap si pemasang iklan, namun slogan dan janji yang mereka sampaikan sulit terealisasikan jika mereka terpilih karena tidak ada ukurannya.
"Oleh karena itu, kami meminta KPI yang mewakili rakyat pemirsa televisi untuk menegur iklan-iklan seperti itu," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menambahkan, seharusnya janji yang disampaikan dalam iklan tersebut dapat diukur secara jelas, misalnya akan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran dalam waktu dua tahun.
“Jika janji-janji kampanye itu disampaikan secara konkret dan terukur, maka akan mudah bagi rakyat untuk mengawasinya jika mereka terpilih,” katanya berargumen. (ant/nam)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
Terkini
Lihat Semua